Ilustrasi Uang Recehan Logam / Foto : Pixabay
MEDIAAKSARA.ID – Dua warga Sukabumi, EN dan JM, menjadi korban penipuan dengan total kerugian ratusan juta rupiah oleh seorang dukun yang diduga menawarkan jasa penggandaan uang. Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR), Saleh Hidayat, menyatakan akan melaporkan pelaku yang berinisial DM ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari EN, warga Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, dan JM, warga Desa Talaga, Kecamatan Caringin.
![]()
“Kami telah menerima laporan dari EN dan korban lainnya. Kerugian yang dialami cukup besar, dan ini merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas. Saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi untuk memperkuat laporan polisi,” ujar Saleh Hidayat, pada rabu (26/02/2025).
Menurut kronologi kejadian yang disampaikan korban, EN awalnya diajak oleh kaki tangan DM untuk datang ke rumah pelaku. DM menjanjikan bisa menggandakan uang hingga triliunan rupiah, namun korban diminta menyerahkan mahar ratusan juta rupiah terlebih dahulu. Sayangnya, janji tersebut tidak pernah ditepati, dan korban mengalami kerugian besar.
LBH DKR mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji manis penggandaan uang. “Jangan percaya iming-iming yang tidak masuk akal. Lebih baik berusaha secara halal,” pesan Saleh Hidayat.
Pihak LBH DKR berharap nanti kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan mengamankan pelaku agar tidak ada lagi korban lain yang tertipu.
Redaktur : Rapik Utama.







