Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi saat meninjau salah satu SPBU di wilayah Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi, mengapresiasi langkah cepat jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Unit Tipidter pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 07.13 WIB di Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (52) beserta barang bukti BBM subsidi.
Eten menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya praktik penyelewengan BBM subsidi di wilayah Sukabumi. Ia menegaskan BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, terutama pelaku usaha transportasi dan warga berpenghasilan rendah.
“Penyalahgunaan BBM subsidi jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas. Ini hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Sebagai mitra resmi PT Pertamina (Persero), Hiswana Migas Sukabumi berkomitmen menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran. Pengawasan akan diperketat melalui operator SPBU serta didukung sistem digitalisasi verifikasi konsumen.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/modus-galon-terbongkar-272-liter-pertalite-ilegal-disikat-polisi-di-sukabumi/
Selain itu, pihaknya juga menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran, seperti pembelian berulang, penggunaan kendaraan tidak sesuai, hingga praktik penimbunan untuk kepentingan komersial.
Hiswana Migas turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Warga diminta tidak terlibat dalam praktik kecurangan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis penyaluran BBM subsidi bisa lebih adil dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sumber: @D3ns
Redaktur: Rapik Utama







