Home / Pemerintahan

Rabu, 1 April 2026 - 17:16 WIB

Tarif Listrik April–Juni 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli di Tengah Gejolak Global

Poster informasi PLN : Tarif listrik April–Juni 2026 dipastikan tidak naik oleh Pemerintah. ESDM dan PLN / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap alias tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika global.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menegaskan keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh berdasarkan parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Tri dalam keterangan resminya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, memperluas akses listrik yang berkeadilan, serta meningkatkan efisiensi operasional.

Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap terkait rincian tarif listrik Triwulan II 2026 melalui situs resmi PLN.

 

Sumber : Humas PLN UP3 Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Pemerintahan

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 

Pemerintahan

HGU Berakhir 2028, Camat Ciemas Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Syarat Teknis dan Administratif

Pemerintahan

Krisis Kepercayaan Publik Menghantam Imigrasi, Dirjen: Hapus Budaya Lama dan Buktikan Integritas!