Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Aksi sosial mengharukan datang dari Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang rela menjaminkan STNK pribadinya demi membantu warga miskin yang tak mampu membayar biaya pengobatan di RS Palabuhanratu karena tidak memiliki jaminan kartu Indonesia sehat (KIS) pada Minggu (25/05/2025) . Aksi itu viral dan memantik kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.
Menanggapi insiden tersebut, HMI menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi gagal menjamin layanan kesehatan gratis, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Sukabumi, Norman Irawan, menyebut kejadian ini sebagai bukti konkret isu jaminan kesehatan di daerah belum berpihak pada keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila sila ke-5.
“Ini bukti konkret bahwa Pemkab Sukabumi gagal menjamin hak dasar rakyatnya. Padahal kesehatan adalah hak konstitusional, bukan fasilitas mewah,” ujar Norman pada Sabtu (30/05/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/hmi-sukabumi-kawal-persoalan-jaminan-sosial-dan-kesehatan-buruh-pt-dsa/
HMI mendesak Pemkab Sukabumi untuk mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak relevan dalam konteks akses layanan kesehatan gratis. Mereka menyoroti Perbup tersebut tidak mampu mengakomodasi kebutuhan warga miskin dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sebagai solusi, HMI menuntut agar pemerintah daerah segera mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota menyusun regulasi baru dan mengalokasikan anggaran untuk menjamin jaminan kesehatan masyarakat.
Norman juga menekankan pentingnya evaluasi melalui rapat dengan pendapat ( RDP) bersama DPRD untuk mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurutnya, UHC adalah langkah konkret memastikan seluruh warga pra sejahtera bisa berobat gratis difaskes pertama Puskesmas tanpa ada pengkategorian tindakan atau jenis penyakit termasuk di Rumah sakit, sesuai program berobat gratis yang digaungkan Pemkab Sukabumi.
“Jangan sampai ada lagi masyarakat miskin yang harus menggadaikan barang pribadi hanya untuk berobat. Pemerintah daerah harus hadir dan bertanggung jawab,” tegasnya.
HMI menyatakan akan terus mengawal isu layanan kesehatan di Sukabumi dan siap menggelar aksi turun ke jalan jika Pemkab Sukabumi tidak segera merespon desakan ini dengan langkah nyata.
Reporter: M. Afnan
Redaktur : Rapik Utama







