Home / Kabar Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMA Negeri 2 Kota Sukabumi Jadi Sekolah Maung! Seleksi Ketat 384 Calon Siswa Unggulan Jadi Sorotan

SMA Negeri 2 Kota Sukabumi melaksanakan program Sekolah Maung dengan sistem seleksi ketat berbasis akademik, intelektual, dan prestasi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – SMA Negeri 2 Kota Sukabumi menjalankan sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) yang berbeda pada tahun ajaran 2026 setelah ditunjuk sebagai pelaksana program Sekolah Maung (Manusia Unggul) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penunjukan Sekolah Maung membawa perubahan signifikan dalam mekanisme seleksi calon siswa. Jika sebelumnya penerimaan lebih dikenal melalui jalur umum, kini proses seleksi difokuskan pada penyaringan peserta didik berdasarkan kemampuan akademik, intelektual, serta rekam jejak prestasi.

Panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekaligus PPID SMA Negeri 2 Kota Sukabumi, Willy Farhany, mengatakan sekolah mendapat mandat khusus menjalankan program Sekolah Maung yang diterapkan tahun ini.

“Karena tahun ini kami ditunjuk sebagai Sekolah Maung atau Manusia Unggul, maka proses penerimaan yang kami jalankan berfokus pada sistem tersebut,” ujar Willy, Rabu (17/6/2026).


Menurutnya, terdapat empat jalur utama dalam proses seleksi. Pertama, jalur potensi akademik yang mempertimbangkan kemampuan intelektual peserta. Kedua, jalur akademik dengan komposisi penilaian 40 persen nilai rapor dan 60 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Selain itu, tersedia jalur prestasi akademik bagi siswa yang memiliki capaian di bidang pendidikan minimal tingkat provinsi, serta jalur prestasi nonakademik yang mencakup olahraga, seni, dan bidang lainnya dengan syarat prestasi serupa.

Untuk menjaga validitas seleksi, sekolah melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh dokumen prestasi. Bahkan pada jalur nonakademik, sejumlah peserta diwajibkan mengikuti tes ulang guna memastikan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan sertifikat yang diajukan.

Selain perubahan sistem penerimaan, SMA Negeri 2 Kota Sukabumi juga tengah mempersiapkan penguatan pola pembelajaran yang akan mendukung tujuan program Sekolah Maung dalam mencetak generasi berprestasi dan berdaya saing tinggi.


Berdasarkan ketentuan program, setiap kelas maksimal diisi 32 siswa. Dengan total 12 rombongan belajar, kuota penerimaan peserta didik baru mencapai 384 siswa.

Meski menerapkan seleksi berbasis kemampuan dan prestasi, pihak sekolah menegaskan pelayanan pendidikan tetap diberikan secara terbuka tanpa membedakan latar belakang calon peserta didik.

Pihak sekolah juga mengimbau masyarakat terus memantau informasi resmi dan memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan agar memperoleh informasi yang akurat terkait seluruh tahapan penerimaan.

Program Sekolah Maung kini mulai berjalan. Perhatian publik pun tertuju pada efektivitas model pendidikan baru tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga akses yang adil bagi seluruh calon siswa.

 

Reporter: Ronald Alexander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jalan Licin Diduga Terdampak Aktivitas Proyek Tol, Pengendara Patah Tulang: Keluarga Minta Pendampingan Selama Masa Pemulihan

Kabar Daerah

SPMB 2026 SMPN 2 Cicurug Dibuka, Kuota Jalur Afirmasi Membludak di Hari Awal Pendaftaran

Kabar Daerah

PMI Sukabumi Bongkar Fakta Krisis Stok Darah dan Perbandingan Donor Darah yang Mengkhawatirkan!
Ketua PPIHD Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media di Kantor Kemenhaj dan umrah / Foto: MediaAksara

Kabar Daerah

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci Jadi Sorotan, PPIHD Sukabumi Siapkan Evaluasi Besar untuk Haji 2027

Kabar Daerah

Setetes Darah Selamatkan Nyawa: PMI Sukabumi Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Kemanusiaan Lewat Donor Darah 

Kabar Daerah

62 Calon Haji Berangkat, 61 Haji Kembali ke Sukabumi: PPIHD Ungkap Kisah Kepulangan Kloter 13 yang Penuh Hikmah

Kabar Daerah

PPIHD Kabupaten Sukabumi Matangkan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 13, Koper Sahara Mulai Didistribusikan

Kabar Daerah

Aksi Warga Bojongraharja Tolak Sumur Bor di Proyek Puluhan Kontrakan, Pemdes dan Kecamatan Cikembar Menduga Pemilik Belum Kantongi Izin