Home / Kabar Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Kuota Haji 2027 Berubah Jadi 230 Calon, Kemenhaj Sukabumi Ingatkan Satu Syarat Wajib Sebelum Berangkat

Kemenhaj Umrah gelar sosialisasi persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/ 2027 Tingkat Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H / 2027 M melalui sosialisasi persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji yang diikuti calon jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun depan.

Kepala Kantor Kemenhaj, Abdul Manan mengatakan, sebanyak sekitar 230 calon jemaah yang masuk kuota 2027 diundang dalam kegiatan. Kuota itu terdiri atas jemaah berdasarkan nomor porsi dan kuota prioritas lanjut usia (lansia). Dari jumlah tersebut, sekitar 70 hingga 80 calon jemaah hadir mengikuti sosialisasi.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedekatan pelayanan kepada calon jemaah sebagaimana arahan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, sehingga komunikasi antara petugas dan jemaah dapat terjalin lebih baik sejak awal.


Baca Juga :

Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Melalui kegiatan ini kami ingin lebih dekat dengan para tamu Allah. Jika ada pertanyaan atau kendala terkait persiapan haji 2027, jemaah bisa langsung berkoordinasi dengan kami,” ujarnya, Selasa (4/8/2026) di gedung Pelayanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Pusbangdai Cikembar.

Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media / Foto : Istimewa
Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media / Foto : Istimewa

Dalam sosialisasi , Kemenhaj juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk penyampaian materi mengenai syarat kesehatan (istitaah), Kantor Imigrasi Sukabumi terkait pengurusan paspor, serta perbankan penerima setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) guna memberikan informasi mengenai mekanisme pelunasan.


Baca Juga :

Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Diduga Lecehkan Anak Sejak SD, Terancam 15 Tahun Penjara

Kakan Kemenhaj menegaskan kesehatan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Karena itu, seluruh calon jemaah diimbau menjaga kondisi fisik sejak sekarang agar memenuhi standar istitaah kesehatan.

“Berdasarkan data sementara, mayoritas calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi yang masuk kuota 2027 berada pada rentang usia 50 hingga 60 tahun. Sementara itu, terdapat sekitar 10 calon jemaah lansia berusia di atas 81 tahun yang telah mengonfirmasi kesiapan untuk berangkat,” pungkas Abdul Manan.

Kemenhaj berharap jumlah calon jemaah yang memastikan keberangkatan terus bertambah sehingga kuota sekitar 230 orang dapat terserap lebih optimal dibandingkan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Reporter : De @Bd

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasirpanjang Didorong Jadi Ikon Hari Tani Kabupaten Sukabumi ‎

Kabar Daerah

HJKS ke-156 di Jampangkulon Semarak, Warga Ikuti Jalan Santai hingga Layanan Publik ‎

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasir Panjang Perkuat Tradisi dan Ketahanan Pertanian Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Festival Bonsai Nasional Semarakkan HJKS ke-156, Sukabumi Bidik Poros Bonsai Indonesia

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Touring, Bupati Sukabumi Turun Temui Warga dari Cikembar hingga Ujunggenteng ‎

Kabar Daerah

CCTV Warga Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi, 12 Tersangka Ditangkap

Kabar Daerah

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka