Camat Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Kusyana diwawancara awak media di aula kantor Desa Cibolang /Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Aktivitas pertambangan di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian. Camat Gunungguruh Kusyana mengatakan, operasional tambang yang dikelola CV. SH hingga saat ini masih berjalan sesuai ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Kusyana usai melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Cibolang, Senin (3/8/2026), saat menjawab pertanyaan awak media mengenai potensi usaha pertambangan.
Menurut Kusyana, perusahaan dinilai konsisten menjalankan kegiatan operasional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, perusahaan juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga berbagai aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik.
Baca Juga :
“Suara masyarakat menjadi prioritas yang harus dijaga. Selama masyarakat menerima dan perusahaan tetap menjalankan aturan serta SOP yang berlaku, maka kondisi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, selama lebih dari dua tahun bertugas sebagai Camat Gunungguruh hingga menjelang masa pensiun, tidak pernah terjadi konflik yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Desa Cibolang. Kondisi tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sirnaresmi, Andi Sukandi, menyampaikan potensi pertambangan di wilayah desanya hingga kini belum menjadi pembahasan lebih lanjut, Ia menilai belum ada aktivitas pertambangan yang mengantongi perizinan.
Baca Juga :
Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Diduga Lecehkan Anak Sejak SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut Andi, proses perizinan yang cukup kompleks menjadi salah satu kendala belum adanya perkembangan investasi tambang di wilayahnya.
Ia berharap para pelaku usaha yang ingin berinvestasi dapat menempuh seluruh proses perizinan sesuai ketentuan agar aktivitas usaha memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas.
“Harapan kami kepada para pengusaha tambang adalah agar mengurus seluruh perizinan sesuai ketentuan berlaku. Di satu sisi mereka mencari rezeki dan dapat membantu perekonomian warga desa, namun seluruh aktivitas harus memenuhi aspek legalitas. Mudah-mudahan usaha yang dijalankan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat ,” ujar Andi.
Reporter: Ar1
Redaktur: Rapik Utama







