DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Satuan Tugas Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025). Rapat membahas penanganan kemacetan akibat aktivitas PT Daehan Global Sukabumi serta penataan dan pendampingan perizinan usaha di sektor peternakan.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas yang hadir dalam rapat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menciptakan iklim investasi yang nyaman dan berkelanjutan.
“Hari ini kita bahas bersama dinas terkait untuk mengurai kemacetan di jalur PT Daehan serta membicarakan perizinan usaha sektor peternakan. Insha Allah ada solusi,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Andreas menyatakan pemerintah hadir untuk mendukung dunia usaha, namun tetap mengedepankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan usaha agar tetap sesuai regulasi.
“Kami harus mengawasi agar pengusaha memenuhi hak dan kewajiban serta tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-premanisme-sukabumi-bentuk-satgas-terpadu-aph-siap-bertindak/
Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, menjelaskan dalam rapat telah disepakati beberapa solusi untuk mengurai kemacetan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Daehan dijalan Karangtengah Cibadak.
“Pertama, penambahan celukan. Kedua, pengecoran area pedestrian dan penataan PKL. Ketiga, penambahan petugas pengatur lalu lintas. Semua ini agar jalur jalan lebih tertib dan lancar,” jelas Ali.
Rapat juga dihadiri oleh perangkat daerah dan Muspika Kecamatan Cibadak sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki iklim investasi di Kabupaten Sukabumi.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







