Home / Kabar Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Kemacetan Akibat Aktivitas Pabrik di Sukabumi Kian Parah, DPMPTSP Beri Teguran!

Fenomena kemacetan lalulintas dijalan raya Karangtengah kecamatan Cibadak Sukabumi/ Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Fenomena kemacetan lalu lintas pada jam masuk dan pulang kerja karyawan pabrik kembali menjadi sorotan di beberapa wilayah padat industri di Kabupaten Sukabumi. Titik jalur kemacetan di Jalan Benda Cicurug, Sukalarang, Cikembar, Parungkuda, dan Karangtengah Cibadak.

Kemacetan dinilai mengganggu aktivitas harian masyarakat, wisatawan, hingga pengguna jalan. Meskipun kondisi terjadi hampir setiap hari jam kerja, hingga kini belum tampak solusi signifikan dari pihak terkait.

Faktor utama penyebab kemacetan antara lain sempitnya akses jalan nasional yang belum dilakukan pelebaran, keterbatasan lahan parkir pabrik, hingga maraknya aktivitas angkutan umum dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan industri.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-soroti-pelayanan-jkn-bpjs-kesehatan-sukabumi-komitmen-7-janji-layanan-faskes/

Melalui laman resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (11/5/2025), Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, bersama jajaran manajemen PT. Daihan Global Indonesia,Kesbangpol, Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP meninjau langsung kondisi lapangan di jalan raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bersama manajemen PT. DGI, Dinas terkait dan Kapolsek Cibadak / Foto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bersama manajemen PT. DGI, Dinas terkait dan Kapolsek Cibadak / Foto: Istimewa

Dalam unggahan, disebutkan beberapa poin penting menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terkait dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin):

1. Penambahan dan pelebaran celukan jalan serta sterilisasi dari PKL

2. Penyediaan lahan parkir yang cukup di area perusahaan.

3. Penempatan petugas pengatur lalu lintas di jam sibuk.

Baca: https://mediaaksara.id/sidang-ketiga-sengketa-nasabah-suparman-vs-bri-surade-majelis-hakim-bpsk-soroti-fakta-baru/

4. Kelengkapan marka jalan untuk menunjang keselamatan.

Pihak DPMPTSP menyatakan telah memberikan teguran resmi kepada perusahaan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Daihan Global Indonesia, Satpol PP, maupun Polsek Cibadak.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026

Kabar Daerah

Semarak Anak Ikuti Playdate Literasi Digital, Sukabumi Perkuat Peran Orang Tua Mendidik Generasi Cerdas Teknologi

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sukabumi Gaungkan Aksi Nyata Kelola Sampah dan Keadilan Iklim

Kabar Daerah

Heboh! Dari Kawasan Wisata Sukabumi, Ilmuwan Temukan Bakteri Baru yang Berpotensi Mengubah Dunia Industri dan Kesehatan