Home / Kabar Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:46 WIB

Kemacetan Akibat Aktivitas Pabrik di Sukabumi Kian Parah, DPMPTSP Beri Teguran!

Fenomena kemacetan lalulintas dijalan raya Karangtengah kecamatan Cibadak Sukabumi/ Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Fenomena kemacetan lalu lintas pada jam masuk dan pulang kerja karyawan pabrik kembali menjadi sorotan di beberapa wilayah padat industri di Kabupaten Sukabumi. Titik jalur kemacetan di Jalan Benda Cicurug, Sukalarang, Cikembar, Parungkuda, dan Karangtengah Cibadak.

Kemacetan dinilai mengganggu aktivitas harian masyarakat, wisatawan, hingga pengguna jalan. Meskipun kondisi terjadi hampir setiap hari jam kerja, hingga kini belum tampak solusi signifikan dari pihak terkait.

Faktor utama penyebab kemacetan antara lain sempitnya akses jalan nasional yang belum dilakukan pelebaran, keterbatasan lahan parkir pabrik, hingga maraknya aktivitas angkutan umum dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan industri.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-soroti-pelayanan-jkn-bpjs-kesehatan-sukabumi-komitmen-7-janji-layanan-faskes/

Melalui laman resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (11/5/2025), Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, bersama jajaran manajemen PT. Daihan Global Indonesia,Kesbangpol, Kepolisian, Dishub, dan Satpol PP meninjau langsung kondisi lapangan di jalan raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bersama manajemen PT. DGI, Dinas terkait dan Kapolsek Cibadak / Foto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi bersama manajemen PT. DGI, Dinas terkait dan Kapolsek Cibadak / Foto: Istimewa

Dalam unggahan, disebutkan beberapa poin penting menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terkait dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin):

1. Penambahan dan pelebaran celukan jalan serta sterilisasi dari PKL

2. Penyediaan lahan parkir yang cukup di area perusahaan.

3. Penempatan petugas pengatur lalu lintas di jam sibuk.

Baca: https://mediaaksara.id/sidang-ketiga-sengketa-nasabah-suparman-vs-bri-surade-majelis-hakim-bpsk-soroti-fakta-baru/

4. Kelengkapan marka jalan untuk menunjang keselamatan.

Pihak DPMPTSP menyatakan telah memberikan teguran resmi kepada perusahaan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Daihan Global Indonesia, Satpol PP, maupun Polsek Cibadak.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎