Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat,Kabupaten Sukabumi, Encep Ridwan realisasikan Dana Desa TA 2025 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen pembangunan dan ketahanan sosial masyarakat usai penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sukamanah, Encep Ridwan, dalam kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa Sukamanah.
Menurut Encep Ridwan, Dana Desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan sosial masyarakat desa. Salah satunya melalui dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi warga.
“Pemerintah desa berkomitmen menyukseskan Koperasi Desa Merah Putih agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan warga desa,” ujar Encep Ridwan pada Kamis (18/12/2025).
Selain penguatan ekonomi, Encep juga menekankan pentingnya antisipasi potensi bencana dengan meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih menjadi langkah awal dalam mengurangi risiko bencana sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukamanah juga mengingatkan seluruh unsur masyarakat untuk mewaspadai potensi penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kondusivitas desa, seperti kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia menegaskan perlunya peran aktif RT, RW, dan tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan serta pencegahan sejak.
Tak kalah penting, Encep Ridwan menyoroti bahaya peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat keras terbatas yang kerap menyasar generasi muda. Pemerintah desa mendorong peningkatan pengawasan di setiap wilayah serta memperkuat sinergi antara aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda dengan meningkatkan kepedulian dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Melalui penegasan komitmen ini, Pemerintah Desa Sukamanah berharap Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dapat memberikan manfaat maksimal, tidak hanya dari sisi pembangunan, tetapi juga dalam menciptakan desa yang aman, sehat, dan berdaya secara ekonomi.
Redaktur: Rapik Utama







