Home / Pemerintahan

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:15 WIB

Sidak Tanpa Ampun! Lapas Nyomplong Sukabumi Nyatakan Perang Terbuka terhadap HP, Narkoba, dan Pungli

Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi menyatakan perang terbuka terhadap HP ilegal, narkoba, sajam, dan pungli melalui sidak rutin/ Foto : Istimewa 

MEDIAKSARA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, menegaskan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam (sajam), serta praktik pungutan liar (pungli) di dalam lapas.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Kepala Pengamanan Lapas Nyomplong, Ibnu Wibowo, usai pelaksanaan razia rutin dan pengamanan super ketat menjelang akhir tahun, Jumat (19/12/2025).

Ibnu menegaskan, setiap warga binaan yang terbukti menyimpan atau memiliki barang terlarang akan langsung dikenakan Register F, yakni sanksi disiplin berupa pencabutan hak-hak tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/skandal-dana-desa-ciheulang-tonggoh-rp561-juta-raib-kades-akui-lalai-ketua-bpd-angkat-suara/

“Jika ditemukan handphone, alat elektronik, atau barang terlarang lainnya, kami tindak tegas dengan Register F. Ini bentuk komitmen kami mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pencegahan HP, narkoba, sajam, dan pungli di dalam lapas,” tegasnya.

Menurut Ibnu, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilakukan menunjukkan handphone hampir selalu ditemukan dalam setiap razia. Selain itu, barang lain yang kerap diamankan yakni senjata tajam rakitan serta botol kaca yang berpotensi disalahgunakan.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya melaksanakan sidak minimal satu kali dalam sepekan, sesuai arahan pimpinan dan instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sidak ini rutin dan berkelanjutan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/jembatan-putus-ratusan-kk-terisolasi-wabup-dewan-sukabumi-turun-ke-lokasi-banjir-simpenan/

Ibnu juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan petugas dalam upaya penyelundupan barang terlarang. Pengawasan internal, terutama di Pintu Pengamanan Utama (P2U), dilakukan secara sangat ketat dan berlapis.

“Petugas digeledah sesuai SOP, dari ujung kepala hingga ujung kaki. Kami siapkan bilik khusus agar pemeriksaan petugas laki-laki dan perempuan dilakukan terpisah secara profesional,” jelasnya.

Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi menyatakan perang terbuka terhadap HP ilegal, narkoba, sajam, dan pungli melalui sidak rutin/ Foto : Istimewa
Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi menyatakan perang terbuka terhadap HP ilegal, narkoba, sajam, dan pungli melalui sidak rutin/ Foto : Istimewa

Tak hanya petugas, pengamanan super ketat juga diterapkan terhadap pengunjung dan warga binaan selama jam kunjungan. Seluruh pihak yang masuk ke area lapas wajib melalui pemeriksaan menyeluruh.

“Sekecil apa pun barang yang diselipkan pasti terdeteksi. Semua harus steril,” tegas Ibnu.

Baca: https://mediaaksara.id/bagi-insentif-akhir-dana-desa-2025-kades-sukamanah-soroti-peran-rt-rw-hadapi-transformasi-posyandu-dan-aturan-sktm/

Meski menerapkan penindakan tegas, Ibnu menekankan pendekatan pembinaan tetap dilakukan secara humanis dan berkeadilan. Ia memandang warga binaan sebagai saudara tanpa diskriminasi latar belakang kasus.

“Saya menganggap warga binaan itu saudara saya. Tidak semuanya murni pelaku, ada juga yang menjadi korban. Karena itu, kami tidak pilih kasih,” tuturnya.

Sebagai bagian dari pembinaan, Lapas Nyomplong menyediakan berbagai program kemandirian dan pelatihan keterampilan, seperti budidaya ikan lele, hidroponik, pembuatan bakso, hingga pelatihan produktif lainnya yang didukung anggaran khusus.

Baca: https://mediaaksara.id/aksi-solidaritas-warga-sukabumi-donasi-facebook-diserahkan-ke-sehati-untuk-korban-bencana-aceh-sumatera/

“Harapannya, saat mereka bebas nanti, mereka memiliki bekal keterampilan untuk hidup mandiri dan tidak kembali melanggar hukum,” tambahnya.

Ibnu menegaskan, pembenahan mindset petugas menjadi prioritas utama agar tidak terjadi perilaku menyimpang. Selain itu, warga binaan secara rutin diberikan sosialisasi mengenai tata tertib dan konsekuensi pelanggaran.

“Intinya, jangan sampai ada perilaku menyimpang, baik dari petugas maupun warga binaan,” katanya.

Baca:https://mediaaksara.id/perhutani-kph-sukabumi-gandeng-pwi-perkuat-kolaborasi-informasi-pengelolaan-hutan-yang-edukatif/

Menutup pernyataannya, Ibnu menegaskan Lapas Nyomplong Kota Sukabumi tegak lurus mendukung seluruh kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya 13 Program Akselerasi Menteri serta arahan pimpinan dan Kalapas.

“Kami berkomitmen menciptakan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Relawan Sukabumi Diajak Perkuat Kolaborasi dan Mitigasi Bencana ‎

Pemerintahan

Anggaran Rp1,33 Miliar, TMMD ke-130 Sukabumi Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial