Home / Peristiwa

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:29 WIB

Ribuan Botol Miras & Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Sukabumi Kota Siap Jaga Ketertiban!

Ribuan Botol Miras & Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sukabumi bersama Forkompimda Kota Sukabumi/ Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 4.048 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 325 unit knalpot brong dimusnahkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi di Terminal Tipe A.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Sukabumi.

“Saat ini, kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti baik itu miras maupun knalpot brong, yang disaksikan oleh unsur Forkopimda,” ujar Rita kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/demo-tolak-uu-tni-di-sukabumi-ricuh-wartawan-dijegal-sempat-dicekik-oknum-mahasiswa-rektor-ummi-minim-edukasi-mahasiswa-jaga-nilai-kesopanan-dan-hak-jurnalis/

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa miras yang dimusnahkan pada Kamis (20/3/2025) merupakan hasil Operasi Pekat selama dua bulan terakhir. Barang-barang tersebut disita dari berbagai warung dan toko jamu di Kota Sukabumi.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising oleh Polres dan Forkompimda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising oleh Polres dan Forkompimda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

“Pemusnahan miras ini adalah bukti nyata komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal, yang menjadi salah satu sumber gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pungli-pengendara-di-jembatan-bojongkopo-diminta-rp100-ribu-tim-gabungan-sidak/

Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat untuk memastikan keamanan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

“Kami ingin mencegah terjadinya aksi premanisme, kekerasan, hingga keributan yang dipicu oleh miras ilegal,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/teror-sarung-dan-bom-molotov-11-remaja-tawuran-di-cicurug-diamankan-polisi/

Rita pun berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot bising.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami mengenai tempat yang masih menjual miras ilegal atau menggunakan knalpot bising. Kita harus bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

Reporter : Yadi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa BEM Nusantara Jabar Gelar Aksi di Sukabumi

Peristiwa

Remaja Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO di Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Peristiwa

Damkar Evakuasi Pria 53 Tahun yang Terjatuh ke Sumur di Sukabumi, Korban Selamat

Peristiwa

Kebakaran Lahan Dekat Warga Cibolang Sukabumi, Damkar Padamkan Api di Kebun Bambu dan Ilalang 

Peristiwa

Angkot Terbakar di Cisaat Sukabumi, Pemilik Alami Luka Bakar Usai Terdengar Ledakan

Peristiwa

Satreskrim Polres Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Jati Ciemas ‎

Peristiwa

‎Sapi Warga Tegalbuleud Jatuh ke Sumur Tua, Evakuasi Damkar Berlangsung Hampir Dua Jam

Peristiwa

Tabrakan Dua Truk di Parungkuda Sukabumi, Tiga Orang Luka  ‎