Home / Peristiwa

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:29 WIB

Ribuan Botol Miras & Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Sukabumi Kota Siap Jaga Ketertiban!

Ribuan Botol Miras & Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sukabumi bersama Forkompimda Kota Sukabumi/ Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 4.048 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 325 unit knalpot brong dimusnahkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi di Terminal Tipe A.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Sukabumi.

“Saat ini, kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti baik itu miras maupun knalpot brong, yang disaksikan oleh unsur Forkopimda,” ujar Rita kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/demo-tolak-uu-tni-di-sukabumi-ricuh-wartawan-dijegal-sempat-dicekik-oknum-mahasiswa-rektor-ummi-minim-edukasi-mahasiswa-jaga-nilai-kesopanan-dan-hak-jurnalis/

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa miras yang dimusnahkan pada Kamis (20/3/2025) merupakan hasil Operasi Pekat selama dua bulan terakhir. Barang-barang tersebut disita dari berbagai warung dan toko jamu di Kota Sukabumi.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising oleh Polres dan Forkompimda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising oleh Polres dan Forkompimda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

“Pemusnahan miras ini adalah bukti nyata komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal, yang menjadi salah satu sumber gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pungli-pengendara-di-jembatan-bojongkopo-diminta-rp100-ribu-tim-gabungan-sidak/

Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat untuk memastikan keamanan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

“Kami ingin mencegah terjadinya aksi premanisme, kekerasan, hingga keributan yang dipicu oleh miras ilegal,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/teror-sarung-dan-bom-molotov-11-remaja-tawuran-di-cicurug-diamankan-polisi/

Rita pun berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot bising.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami mengenai tempat yang masih menjual miras ilegal atau menggunakan knalpot bising. Kita harus bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

Reporter : Yadi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dramatis! Kucing Terjebak 12 Meter di Dasar Sumur, Damkar Jampangkulon Berjibaku Satu Jam Menyelamatkan

Peristiwa

Diduga Tungku Dapur Masih Menyala, Rumah Warga di Sukabumi Ludes Terbakar

Peristiwa

Pengeroyokan Maut di Sukabumi Terungkap, Polisi Tangkap Empat Pelaku dan Buru Dua DPO

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas