Demo Mahasiswa Tolak UU TNI di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/03) / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Insiden bentrokan antara mahasiswa dan jurnalis mewarnai aksi demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di Kota Sukabumi. Kericuhan dipicu oleh kesalahpahaman terkait peliputan jurnalistik, yang berujung pada tindakan tidak menyenangkan terhadap wartawan yang tengah bertugas.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sukabumi, Apit Haeruman, menjelaskan bahwa insiden bermula saat jurnalis mendokumentasikan proses evakuasi seorang mahasiswa yang pingsan di tengah aksi. Sejumlah mahasiswa yang tidak diketahui identitasnya kemudian melontarkan kata-kata kasar dan berusaha menghalangi peliputan.
“Teman-teman kami hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi ada mahasiswa yang berteriak dan bahkan menarik tas salah satu wartawan,” ungkap Apit, Kamis (20/3/2025) malam.
Situasi semakin memanas ketika Apit mencoba menegur mahasiswa yang diduga melakukan tindakan tersebut. Ketegangan pun berujung pada bentrokan fisik, bahkan Apit sendiri menjadi korban kekerasan.
Baca: https://mediaaksara.id/tangis-sunyi-ibu-atikah-hidup-sebatang-kara-dalam-derita-yang-menggerogoti/
“Saya sempat dicekik dalam insiden itu. Tapi saya anggap ini sebagai situasi chaos yang tidak terkendali,” katanya.
Menurut Apit, kejadian ini mencerminkan kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap kode etik jurnalistik dan hak jurnalis dalam meliput peristiwa di ruang publik. Ia menegaskan bahwa kerja pers dilindungi oleh undang-undang dan justru membantu menyuarakan aspirasi mahasiswa.
“Kami bukan musuh mereka. Justru kami membantu menyuarakan perjuangan mereka agar lebih luas terdengar,” tegasnya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) , Andri Moewashi Idharoel Haq, menilai insiden ini menunjukkan perlunya edukasi lebih lanjut bagi mahasiswa mengenai peran dan hak jurnalis.
“Saya rasa banyak mahasiswa yang tidak tahu bahwa media memiliki perlindungan hukum saat meliput di ruang publik. Tidak ada yang boleh menghalangi mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap diiringi dengan etika yang baik dalam menyampaikan aspirasi.
“Demokrasi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk bersuara, tetapi nilai-nilai kesopanan harus tetap dijaga. Jangan sampai emosi menguasai dan menyebabkan tindakan yang merugikan,” katanya.
Baca: https://mediaaksara.id/lansia-terlantar-tiga-hari-dievakuasi-ke-panti-aura-welas-asih/
Pasca-insiden ini, perwakilan mahasiswa akhirnya bertemu dengan jurnalis dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kedua belah pihak sepakat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar aksi-aksi ke depan lebih tertib dan tetap menghormati kebebasan pers.
“Kami harap ada edukasi lebih lanjut agar mahasiswa memahami pentingnya kebebasan pers dan kode etik jurnalistik. Dengan begitu, kejadian seperti ini tidak akan terulang,” tutup Andri.
Redaktur : Rapik Utama







