Ilustrasi Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menangani 79 kasus narkoba sepanjang Januari-Agustus 2026/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota mencatat 79 kasus narkoba yang berhasil ditangani.
Data ini menunjukkan perkara narkoba masih muncul secara konsisten dari bulan ke bulan, meski jumlah kasus mengalami fluktuasi.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengungkapkan, dari delapan bulan penanganan perkara, Agustus menjadi periode dengan jumlah kasus tertinggi.
”Agustus paling tinggi, ada 16 kasus,” ungkap AKP Tenda Sukendar melalui anggota Tata Usaha, Vany, saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2026) di Mako Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga :
Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan
Berdasarkan catatan Satres Narkoba, pada Januari terdapat 7 kasus, kemudian meningkat menjadi 12 kasus pada Februari. Pada Maret tercatat 8 kasus dan April menjadi periode terendah dengan 6 kasus.
Selanjutnya, Mei kembali tercatat 12 kasus, Juni 7 kasus, Juli 11 kasus, dan Agustus melonjak menjadi 16 kasus.
Jika diakumulasikan, selama delapan bulan menghasilkan total 79 perkara narkoba, dengan rata-rata hampir 10 kasus yang ditangani setiap bulan.
Baca Juga :
Lonjakan pada Agustus menjadi catatan tersendiri karena jumlah kasus pada bulan tersebut mencapai sekitar seperlima dari keseluruhan perkara yang ditangani sejak awal tahun.
Tren kasus periode bulanan ini memperlihatkan persoalan narkoba di Sukabumi Kota belum menunjukkan pola penurunan yang konsisten. Bahkan, peningkatan jumlah kasus pada Agustus menjadi sinyal aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika masih menjadi tantangan bagi kepolisian.
Meski jumlah perkara tidak secara otomatis menggambarkan keseluruhan tingkat peredaran narkoba di suatu wilayah, data penindakan menunjukkan adanya aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan sepanjang 2026.
Dengan 79 kasus yang ditangani dalam delapan bulan, aparat kepolisian masih menghadapi pekerjaan besar dalam menjaga wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari ancaman narkoba.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







