Reses 1 Aleg DPRD Kab. Sukabumi Jalil Abdillah / Foto: De
MEDIAAKSARA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Jalil Abdillah, melaksanakan reses pertama tahun sidang 2025. Kegiatan ini berlangsung di Madrasah Nurul Iman, Kampung Cikembang, RT 04/04, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (08/02/25).
Dalam kesempatan tersebut, Jalil Abdillah menegaskan bahwa reses ini menjadi ajang bagi dirinya untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, khususnya warga Desa Cimanggu.
“Kami ingin mendengar aspirasi warga terkait program-program yang diharapkan pada tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah permasalahan utama mencuat, mulai dari infrastruktur hingga dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja. Bahkan, masyarakat juga mengeluhkan adanya sekolah dasar (SD) yang roboh serta kebijakan wajib ijazah Diniyah bagi siswa baru tingkat SD dan SMP.
Menanggapi keluhan tersebut, Jalil menyatakan akan mendorong penyelesaian masalah ini sesuai dengan kewenangannya.
“Soal pendidikan, memang ada di ranah Komisi IV, tapi kami dari Fraksi Partai Demokrat akan mencoba mengomunikasikan mana yang bisa kami dorong agar permasalahan ini segera tertangani,” tegasnya.
Terkait isu pungli dalam rekrutmen tenaga kerja, Jalil menyoroti bahwa persoalan ini sudah menjadi masalah menahun yang belum mendapat tindakan tegas dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah seharusnya lebih serius menyikapi pungli ini. Jika perlu, sanksi tegas diberikan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasi pabrik yang masih membiarkan praktik pungli terjadi,” pungkasnya.
Reporter: De







