Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Ramai isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar akhirnya ditanggapi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi. Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menyelidiki dugaan pungli tersebut.
“Disnakertrans sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (pencaker), menyediakan data lowongan kerja bila ada informasi resmi dari perusahaan, serta memediasi perselisihan pekerja dan pengusaha sebelum masuk ke pengadilan hubungan industrial. Untuk penyidikan pungli, itu ranah kepolisian, bukan kami,” ujarnya kepada MediaAksara melalui seluler.
Jujun menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait praktik pungli di GSI Cikembar. “Yang ada baru sebatas isu di media sosial, tidak ada laporan formal yang masuk ke kami,” tegasnya pada Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, dalam audiensi di Kecamatan Cikembar pada Jumat (19/9/2025), Disnakertrans bersama unsur Muspika, Pemdes, Apindo dan Serikat pekerja untuk membahas tata kelola rekrutmen. Jujun menyebut permasalahan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, melainkan butuh sinergi banyak pihak.

“Kami ingin masyarakat mendapat pemahaman jelas. Menangani ketenagakerjaan tidak cukup oleh Disnakertrans saja, tapi harus melibatkan perusahaan, aparat, dan elemen lain,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Jujun menyampaikan pihaknya sepakat akan membuka Posko Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikembar. Posko ini akan melibatkan unsur kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk menerima pengaduan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan diseleksi. Ada yang ditindaklanjuti di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, ada yang diteruskan ke provinsi, dan ada pula yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah isu liar berkembang di masyarakat. “Tidak semua masalah bisa diselesaikan tuntas, tapi beberapa bisa dipercepat agar tidak jadi bola liar yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” pungkas Jujun.
Redaktur : Rapik Utama