Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Rakor HGU PT Citimu, DPTR Sukabumi: Pemilik Kebun Optimalkan Lahan dan Pemdes Jaga Sinergi Bersama Perkebunan

Rakor DPTR Kabupaten Sukabumi bersama empat Pemdes membahas permohonan rekomendasi Bupati terhadap pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojongsoka dan Gunung Wayang atas nama PT Citimu Kecamatan Bantargadung / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pembahasan permohonan rekomendasi Bupati terk@it pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojongsoka dan Gunung Wayang atas nama PT Citimu. Rakor berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan dihadiri Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Camat Bantargadung, empat kepala desa bers@ma ketua BPD dari Desa Bojonggaling, Bantargadung, Buanajaya, dan Limusnunggal.

Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi, Adrian, menyampaikan sebagai layanan dasar, pemerintah h@dir memastikan proses pembaruan HGU berjalan sesuai aturan dan meng@ntisipasi potensi konflik agraria.

Baca: https://mediaaksara.id/pungli-gsi-jadi-sorotan-satgas-saber-pungli-sukabumi-resmi-dibekukan-perpres-49-2025/

“Semua tahapan harus berdasarkan aturan. Jadi apapun hasilnya, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, semua pihak harus menerima,” tegas Adrian saat dikonfirmasi MediaAksara.

Ia berharap, pemilik perkebunan dapat memanfaatkan lahan sesuai dengan peruntukan sebag@imana tertuang dalam proposal kegiatan. Sementara itu, pemerintah desa (pemdes) dan masyarakat diminta terus menjaga sinergi dengan perusahaan.

“Tolong jaga perusahaan tersebut karena berada di wilayah Bantargadung. Ke depan, hubungan koordinasi antara pemdes dan pihak perkebunan harus terus terjalin dengan baik,” tambahnya mewakili Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/pangdam-iii-siliwangi-resmikan-jembatan-panel-garuda-di-cisolok-perkuat-akses-empat-desa/

Adrian juga menyoroti kendala di lapangan, di mana sebagian besar lahan sudah digarap masyarakat akib@t pemanfaatan yang kurang optimal dari pihak perkebunan.

“Kondisi ini jangan sampai terulang kembali. Pemerintah akan terus mengawal agar hak masyarakat terpenuhi sekaligus investasi perkebunan tetap berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎