Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Rakor HGU PT Citimu, DPTR Sukabumi: Pemilik Kebun Optimalkan Lahan dan Pemdes Jaga Sinergi Bersama Perkebunan

Rakor DPTR Kabupaten Sukabumi bersama empat Pemdes membahas permohonan rekomendasi Bupati terhadap pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojongsoka dan Gunung Wayang atas nama PT Citimu Kecamatan Bantargadung / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pembahasan permohonan rekomendasi Bupati terk@it pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Bojongsoka dan Gunung Wayang atas nama PT Citimu. Rakor berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan dihadiri Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Camat Bantargadung, empat kepala desa bers@ma ketua BPD dari Desa Bojonggaling, Bantargadung, Buanajaya, dan Limusnunggal.

Kepala Bidang Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi, Adrian, menyampaikan sebagai layanan dasar, pemerintah h@dir memastikan proses pembaruan HGU berjalan sesuai aturan dan meng@ntisipasi potensi konflik agraria.

Baca: https://mediaaksara.id/pungli-gsi-jadi-sorotan-satgas-saber-pungli-sukabumi-resmi-dibekukan-perpres-49-2025/

“Semua tahapan harus berdasarkan aturan. Jadi apapun hasilnya, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, semua pihak harus menerima,” tegas Adrian saat dikonfirmasi MediaAksara.

Ia berharap, pemilik perkebunan dapat memanfaatkan lahan sesuai dengan peruntukan sebag@imana tertuang dalam proposal kegiatan. Sementara itu, pemerintah desa (pemdes) dan masyarakat diminta terus menjaga sinergi dengan perusahaan.

“Tolong jaga perusahaan tersebut karena berada di wilayah Bantargadung. Ke depan, hubungan koordinasi antara pemdes dan pihak perkebunan harus terus terjalin dengan baik,” tambahnya mewakili Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/pangdam-iii-siliwangi-resmikan-jembatan-panel-garuda-di-cisolok-perkuat-akses-empat-desa/

Adrian juga menyoroti kendala di lapangan, di mana sebagian besar lahan sudah digarap masyarakat akib@t pemanfaatan yang kurang optimal dari pihak perkebunan.

“Kondisi ini jangan sampai terulang kembali. Pemerintah akan terus mengawal agar hak masyarakat terpenuhi sekaligus investasi perkebunan tetap berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat