Home / Kabar Daerah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:27 WIB

Rakor Pemdes Jayanti dan Muspika Palabuhanratu: Bahas Tata Tertib Ramadan, ZIS, dan Penanganan ODGJ

Rakor Pemdes Jayanti dan Muspika Palabuhanratu: Bahas Tata Tertib Ramadan, ZIS, dan Penanganan ODGJ / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti bersama Muspika Palabuhanratu menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas tata tertib Ramadan 1446 H, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di aula kantor Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Jayanti, Nandang, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menghadapi berbagai situasi menjelang bulan suci Ramadan serta memastikan langkah-langkah yang tepat dalam menangani ODGJ di wilayah desa.

Baca : https://mediaaksara.id/dukun-pengganda-uang-di-sukabumi-tipu-warga-ratusan-juta-lbh-dkr-siap-tempuh-jalur-hukum/

Dalam Rakor tersebut, Pemdes Jayanti menegaskan akan mengeluarkan surat edaran kepada pemilik warung nasi dan rumah makan terkait jam operasional selama Ramadan.

“Selama bulan suci Ramadan, warung nasi hanya diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tidak boleh ada warung yang buka di siang hari,” ujar Nandang pada Rabu (26/02/2025). Selain itu, pengawasan terhadap penjual jamu juga akan diperketat guna mengantisipasi peredaran minuman keras.

Baca: https://mediaaksara.id/hilal-tak-terlihat-di-sukabumi-pemerintah-tetapkan-1-ramadan-1446-h-jatuh-pada-1-maret-2025/

Selain membahas tata tertib Ramadan, Rakor ini juga membahas penanganan ODGJ di Desa Jayanti. Nandang mengungkapkan bahwa dari 14 warga yang terdata sebagai ODGJ, 13 di antaranya sudah dalam tahap pemulihan dan tidak lagi meresahkan masyarakat.

Namun, perhatian khusus diberikan kepada seorang warga bernama Mustofa (Opa), yang terkadang masih meresahkan warga.

“Kami sudah beberapa kali menangani Mustofa. Dia pernah dibawa ke Yayasan Bina Insan di Perum Taman Sari, juga pernah mendapat perawatan di Bogor, namun, ia kerap kabur,” jelas Nandang.

Baca: https://mediaaksara.id/baznas-kabupaten-sukabumi-rayakan-hut-ke-24-bertajuk-cahaya-zakat-keajaiban-muzaki-dan-mustahik/

Sebagai langkah antisipasi, Pemdes Jayanti mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan keberadaan Mustofa agar dapat ditangani lebih lanjut.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan ketertiban selama Ramadan dapat terjaga, dan penanganan ODGJ di Desa Jayanti dapat lebih optimal.

Koresponden : A. Tpk

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Diresmikan Bupati Sukabumi, Digadang Jadi Mesin PAD dan Lahirkan Atlet Berprestasi

Kabar Daerah

DPMD Sukabumi Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kasepuhan Sinarresmi

Kabar Daerah

Efisiensi Anggaran Hambat Relokasi Ratusan Korban Bencana Pasirsuren, Pemkab Siapkan Opsi Limusnunggal

Kabar Daerah

KONI Optimistis Kontingen Sukabumi Raih Prestasi di Popwilda Jabar 2026, Atlet Berprestasi Disiapkan Bonus dan Beasiswa

Kabar Daerah

Atlet Pelajar Sukabumi Dilepas ke POPWILDA Jabar 2026, Siap Rebut Tiket POPDA 2027

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan