Home / Kabar Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Raker PWI Sukabumi Susun Program Kerja, Pengurus Jabar Soroti Profesionalisme dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik ‎

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri (tengah) membuka rapat kerja PWI Kabupaten Sukabumi Membahas KEJ, Program Kerja dan Advokasi Pers di Aula Pendopo / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengurus Periode 2026–2029 dengan mengusung tema “Mengakselerasi MASAGI (Maju, Sejahtera, dan Bersinergi) serta Misi KUAT (Kolaboratif, Unggul, Amanah, Transformatif) Membangun Sukabumi Mubarakah”.

‎‎Kegiatan berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10), dipimpin jajaran pengurus PWI Jawa Barat bersama Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, serta jajaran pengurus.

‎Dalam kegiatan Raker sekaligus pembinaan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, memberikan pembekalan mengenai perlindungan hukum wartawan serta pentingnya memahami batasan dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi jurnalistik.

‎Ia menjelaskan, Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan “wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum”.

‎Namun, perlindungan itu harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap rambu-rambu pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW).


BACA JUGA : ‎

‎170 Rumah Warga Darmareja Sukabumi Belum Berlistrik, Pemdes Ajukan ke Jabar Caang

‎Menurutnya, pemahaman terhadap aturan sangat penting untuk meminimalkan potensi sengketa pemberitaan maupun persoalan hukum, termasuk yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

‎‎Ahmad Syukri yang akrab disapa Kang Ari juga mengingatkan agar wartawan menghindari perilaku tidak profesional, seperti intimidasi, penyalahgunaan profesi, hingga praktik pemerasan yang bertentangan dengan prinsip jurnalistik.

‎Ia menekankan pentingnya penerapan asas praduga tidak bersalah dalam pemberitaan yang berkaitan dengan persoalan hukum, khususnya terhadap seseorang yang masih berstatus terduga atau belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

‎Selain itu, perusahaan pers wajib mencantumkan identitas badan hukum, nama perusahaan pers, serta penanggung jawab media sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎‎Terkait pengaduan atau sengketa pemberitaan, Ari menjelaskan sekilas mekanisme penyelesaian perlu mengacu pada Undang-Undang Pers dan prosedur yang berlaku melalui Dewan Pers, termasuk mengutamakan hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian secara profesional.

‎Ia berharap seluruh pengurus PWI Kabupaten Sukabumi yang telah dilantik dapat menjalankan amanah organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus merealisasikan program kerja yang memberikan manfaat bagi organisasi, masyarakat, dan pemerintah.


‎BACA JUGA : ‎

DPMPTSP Sukabumi Dorong RDTR Digital untuk Percepat Investasi dan Ramah Lingkungan ‎

‎Sementara itu, Raker diikuti delapan seksi kepengurusan yang membahas penyusunan program kerja dan penguatan kapasitas organisasi.

‎‎Delapan seksi pengurus PWI meliputi:

‎1. ‎Seksi Organisasi, berfokus pada tata kelola dan peningkatan kapasitas organisasi.

2. ‎Seksi Pendidikan, membangun fondasi internal organisasi yang profesional, kompeten, dan mandiri.

3. ‎Seksi Advokasi, memperkuat perlindungan dan pendampingan wartawan.

4. ‎Seksi Kesejahteraan, mendorong peningkatan kesejahteraan anggota.

5. ‎Seksi Humas dan Hubungan Antarlembaga, memperkuat komunikasi dan kemitraan.

6. ‎Seksi IT dan Multimedia, mengembangkan kemampuan teknologi dan media digital.

7. ‎Seksi Olahraga dan Kebudayaan, mendorong aktivitas olahraga serta pelestarian budaya.

8. ‎Seksi Kerohanian dan Sosial Kemasyarakatan, memperkuat nilai spiritual dan kepedulian sosial.

‎Melalui rapat kerja, PWI Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu membangun organisasi yang solid, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat peran pers sebagai penyampai informasi yang profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.

‎

Reporter : Ronald

‎‎Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Ditunda Aksi Warga di FORMAWAR, Empat Persoalan PTPN Cibungur Sukabumi Belum Tuntas 

Kabar Daerah

Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Aliansi Gema di Sukabumi, Tiga Lokasi Kondusif

Kabar Daerah

Curhat Pedagang Sejak 1960 Keluhkan Relokasi Lapak Sekarwangi Cibadak, Harapkan Evaluasi

Kabar Daerah

‎Perkebunan Karet Beralih ke Sawit? AMUSI Minta APH Sukabumi Periksa Perizinan 

Kabar Daerah

Audiensi Formawar dan PTPN Cibungur Sukabumi Buntu, Warga Warungkiara Pertanyakan Legalitas dan Plasma 20 Persen

Kabar Daerah

SMSI Sukabumi Raya Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Pers MASAGI dan KUAT ‎

Kabar Daerah

Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Cibadak: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Sukabumi Ciptakan Perubahan!

Kabar Daerah

Warga Pajampangan Wajib Tahu! PO Rendy Grup Tambah 5 Armada Elf Surade–Bogor, Ini Jadwal dan Tarifnya