Bupati Sukabumi Asep Japar Simbolis Menyerahkan Santunan Intensif Guru Ngaji / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam acara Muhibah Ramadan 1446 H pada hari ke-10, yang digelar di Pondok Pesantren Azzainiyah, Senin (10/03/2025).
Pada kesempatan ini, Bupati Asep bersilaturahmi dengan warga Nagrog, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi. Ia hadir bersama mantan Bupati Marwan Hamami,Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Sejumlah ulama juga turut hadir dalam acara tersebut.
Bupati menekankan bahwa dirinya, beserta para pejabat lainnya, adalah pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk melayani rakyat.
“Kami di sini untuk bersilaturahmi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, kami wajib hadir dan melayani mereka,” ujar Asep Japar di hari ke 10 Ramadan 1446 H.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan bersama Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, akan selalu berpihak kepada rakyat.
“Kebijakan kami harus pro masyarakat. Itulah mengapa kami mengajak kepala perangkat daerah untuk bertatap muka langsung. Harapannya, komunikasi yang baik ini bisa terus terjalin demi membangun Kabupaten Sukabumi bersama-sama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Wakil Bupati Andreas tidak bisa hadir karena sedang meninjau warga terdampak bencana.
“Mohon maaf kali ini saya datang sendiri. Pak Andreas sedang meninjau korban bencana. Mari kita doakan agar saudara-saudara kita yang terkena musibah diberi ketabahan, kekuatan, dan kesehatan,” pungkasnya.
Baca: https://mediaaksara.id/ibukota-sukabumi-masuk-status-tanggap-darurat-bencana/
Acara ini berlangsung dalam rangka Manaqib dan Penutupan MASHTAKA XIX, sekaligus menjadi momen bagi masyarakat dan pemerintah untuk mempererat hubungan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Reporter: Azriel B. Rahman
Redaktur: Rapik Utama







