Banner Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi (DPTR) terus memperkuat perannya sebagai pintu masuk investasi sekaligus penataan ruang di wilayah Kabupaten Sukabumi. Melalui berbagai layanan pertanahan dan tata ruang, instansi ini memfasilitasi ribuan sertifikat tanah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPTR Asep Rahmat Mulyana. berkomitmen mempercepat pelayanan perizinan serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salah satu layanan penting yang diberikan DPTR adalah memfasilitasi proses perizinan tata ruang, termasuk penerbitan Surat Keterangan Rencana Kabupaten (SKRK) bagi masyarakat maupun investor yang akan mengembangkan usaha di Sukabumi.
Menurut Asep Rahmat Mulyana, kebijakan investasi daerah tetap menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas. Melalui kemudahan layanan pertanahan dan tata ruang, pemerintah daerah berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja baru.
Selain itu, DPTR juga terus berkoordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses perizinan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Upaya tersebut diperkuat dengan kebijakan daerah melalui Peraturan Bupati yang mendukung kemudahan investasi. Dengan langkah ini, DPTR diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Sumber : ABSW
Redaktur: Rapik Utama







