Panitia Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi bersama perwakilan Ferry Supriyadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum HIPMI periode 2026–2029 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bursa pemilihan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sukabumi mulai memanas. Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) III HIPMI Kabupaten Sukabumi resmi menerima pendaftaran bakal calon ketua umum untuk periode 2026–2029.
Pada Rabu (11/3/2026), panitia menerima perwakilan dari bakal calon Ketua Umum Ferry Supriyadi, yang datang mengambil formulir pendaftaran sebagai tanda keseriusan mengikuti kontestasi organisasi pengusaha muda tersebut.
Perwakilan tim bakal calon, Rahman Abbizard Mushaf, mengatakan pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal untuk melanjutkan semangat perjuangan HIPMI di Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini saya mewakili bakal calon Ketua HIPMI Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengambil formulir pendaftaran sebagai bentuk keseriusan untuk maju dalam pencalonan. Kami percaya semangat perjuangan HIPMI harus terus dilanjutkan agar memberikan keberkahan bagi para pengusaha di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi, Ismail Shaleh, mengaku bangga dengan adanya pengusaha muda yang mulai mengambil formulir pendaftaran.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya antusiasme serta semangat dari kalangan pengusaha muda untuk berkontribusi dalam pengembangan organisasi dan mendorong pertumbuhan wirausaha di daerah.
“Ini menjadi sinyal positif bahwa pengusaha muda di Sukabumi memiliki semangat besar untuk terlibat dalam membangun organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pengusaha muda di daerah,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Organizing Committee (OC) Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi, Dewex Sapta Anugrah, menjelaskan proses pengambilan formulir merupakan tahapan awal yang wajib dilalui oleh setiap bakal calon ketua umum.
Ia menegaskan seluruh proses pencalonan akan berjalan sesuai mekanisme organisasi berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi HIPMI.
“Pengambilan formulir merupakan bagian dari tahapan administrasi yang harus ditempuh oleh bakal calon ketua umum. Semua proses akan berjalan sesuai aturan organisasi,” jelasnya.
Panitia Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi juga membuka kesempatan bagi pengusaha muda lain yang ingin ikut berkompetisi. Pendaftaran bakal calon ketua umum masih dibuka hingga 12 Maret 2026.
Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, diharapkan semakin banyak pengusaha muda yang berpartisipasi dalam membangun dan memperkuat peran HIPMI di Kabupaten Sukabumi.
Sumber : Humas Panitia Muscab III HIPMI Kabupaten Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







