Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi dan Forkopimda/Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan pentingnya pelaksanaan Majelis Pengajian Aparatur sebagai amanat Surat Keputusan (SK) resmi yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan KH. Ujang Hamdun pada Jumat (12/12/2025), sebagai bagian dari upaya penguatan dakwah dan pembinaan akhlak mulia bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, pengajian aparatur bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana tholabul ilmi untuk menghilangkan kebodohan, memperdalam pemahaman keislaman, serta mengagungkan nilai-nilai Islam hingga akhir hayat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kerangka besar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi menuju Sukabumi Mubarakah.
KH. Ujang Hamdun menekankan bahwa pembinaan akhlak mulia harus menyentuh seluruh unsur pemerintahan, tidak hanya pelajar. Oleh karena itu, unsur pemerintah mulai dari camat, kepala desa, Perumda, hingga organisasi kepemudaan, masyarakat termasuk organisasi profesi diharapkan terlibat aktif dalam kegiatan dakwah dan pengajian aparatur tersebut.
“Pembiasaan akhlak mulia harus dimulai dari aparatur pemerintahan. Ini menjadi catatan kebaikan bagi kita semua, sekaligus contoh nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Ujang Hamdun juga mengingatkan BKPSDM Kabupaten Sukabumi agar melakukan evaluasi kinerja ASN, khususnya dalam pertimbangan jabatan dan pangkat melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dengan memperhatikan partisipasi aparatur dalam kegiatan Majelis Pengajian Aparatur.
Ia menambahkan, kegiatan pula mendapat dukungan penuh pemerintah daerah, yang dibuktikan dengan penandatanganan resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi. Bahkan, Bupati Sukabumi berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib mengikuti, mendukung, dan melaporkan kegiatan Majelis Pengajian Aparatur kepada BKPSDM dan Sekda.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun aparatur yang profesional sekaligus berakhlak mulia demi terwujudnya Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya.
Redaktur: Rapik Utama







