Home / Pemerintahan

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

Pendapatan Parkir Naik 30 Persen /April Rp117 juta, Dishub Sukabumi Ungkap Tantangan dan Solusi di Lapangan

Plang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga memasuki bulan keempat, realisasi pendapatan bahkan melampaui target dengan capaian 100,2 persen.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengungkapkan peningkatan ini ditopang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir di ruas jalan milik pemerintah kota.

Ia menegaskan, Dishub kini tidak lagi mengandalkan pendapatan dari uji KIR karena layanan tersebut telah digratiskan sejak 2004. Sementara pendapatan dari kios langsung masuk ke kas daerah, sehingga pengelolaan parkir menjadi fokus utama.

“Retribusi hanya bisa dipungut di ruas jalan kota. Untuk jalan provinsi dan nasional bukan kewenangan kami. Parkir liar hanya bisa ditertibkan, bukan dipungut,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Iskandar juga memastikan seluruh juru parkir di bawah kewenangan kota merupakan petugas resmi yang berkontribusi terhadap PAD.

Sementara itu, KUPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, menyebutkan pendapatan retribusi parkir tahun ini mengalami kenaikan sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2025.

“Baik pendapatan bulanan maupun triwulan pertama mengalami peningkatan. Memang tidak terlalu besar, tapi cukup berdampak,” katanya.

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan. Faktor cuaca, aksi unjuk rasa, hingga proyek pembangunan infrastruktur menjadi penghambat aktivitas parkir.

Beberapa titik terdampak di antaranya kawasan Jalan Gudang, depan Sekoteng Singapura, Toko Mas Ayu, hingga Jalan Kodim Lama. Di lokasi tersebut, aktivitas parkir sempat terganggu akibat kepadatan lalu lintas dan pengerjaan proyek.

“Bahkan ada beberapa Sarana Ruang Parkir (SRP) yang dikorbankan untuk mengurai kemacetan. Ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan,” jelas Arif.

Hingga 21–22 April 2026, pendapatan retribusi parkir telah mencapai sekitar Rp117 juta dan diperkirakan masih akan bertambah jika kondisi tetap kondusif.

Seluruh pendapatan tersebut disetorkan langsung ke kas daerah melalui mekanisme transparan dan terstruktur.

Dishub berharap sektor parkir dapat terus menjadi penopang PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Harapannya, Kota Sukabumi bisa berdiri di atas kaki sendiri dengan fiskal yang kuat, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa