Home / Pemerintahan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Sukabumi Tata Aset Tanah Pemda, DPTR Dorong Sinergi dengan Kepala BPN Baru Pindahan Majalengka

Baliho DPTR Kabupaten Sukabumi ucapkan HJKS ke-155 / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmen untuk menuntaskan penataan aset tanah milik pemerintah daerah. Langkah tersebut ditempuh melalui koordinasi lintas sektor, terutama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana, mengatakan pihaknya mendorong agar sinergi antara Pemkab dan BPN akan lebih diperkuat, salah satunya dalam forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Menurutnya, forum ini menjadi wadah strategis dalam merumuskan rencana aksi penyelesaian persoalan tanah.

“Selain itu, masalah penataan aset tanah pemda sedang dilakukan secara bertahap, tidak bisa parsial. Karena itu, kuncinya adalah kerja sama, koordinasi, dan komitmen semua pihak,” kata Asep, pada Kamis (28/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/haul-akbar-kh-zezen-di-ponpes-azzainiyyah-sukabumi-ulama-ibarat-pohon-beringin-peneduh-umat/

Senada dengan itu, Asep menambahkan seiring telah dilaksanakan serah terima jabatan kepala BPN yang baru , Ia katakan sudah ada komunikasi awal dengan Kepala BPN Kabupaten Sukabumi yang baru, Wendy Isnawan, pejabat pindahan dari Majalengka. Pertemuan awal tersebut sudah disampaikan untuk memperkuat sinergitas.

“Baru sekali bertemu dengan Pak Wendy, tapi beberapa poin masalah sudah disampaikan. Beliau juga menyatakan siap ikut menyelesaikan persoalan tanah di Sukabumi,” ujarnya di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/balita-di-sukabumi-alami-gizi-buruk-hingga-brain-death-pemdes-semplak-minta-perhatian-pemerintah/

Lebih lanjut, Asep menyatakan agenda kegiatan Rakor Reforma Agraria akan digelar, lebih jelas jadwalnya dapat mengonfirmasi pihak kantor pertanahan. Agenda tersebut diproyeksikan menjadi momentum mempercepat penyelesaian pertanahan.

“Yang paling penting nanti di forum GTRA akan ada rumusan aksi konkret. Masalah tanah tidak bisa dihindari, tapi kalau dikerjakan secara kooperatif, saling mendengar, dan mau berkolaborasi, insya Allah bisa diselesaikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, dengan dukungan BPN dan seluruh stakeholder, penyelesaian persoalan agraria termasuk program PTSL, reforma Agraria dan aset tanah pemda dapat segera terwujud demi kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Pemerintahan

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 

Pemerintahan

HGU Berakhir 2028, Camat Ciemas Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Syarat Teknis dan Administratif

Pemerintahan

Krisis Kepercayaan Publik Menghantam Imigrasi, Dirjen: Hapus Budaya Lama dan Buktikan Integritas!