Home / Kabar Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 17:49 WIB

MUI Sukabumi Imbau Ketertiban Umat Terkait Polemik Rumah Singgah di Cidahu

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara terkait polemik rumah singgah yang menuai sorotan dan protes warga Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.

Rumah singgah tersebut diduga digunakan sebagai tempat ibadah umat non-Muslim tanpa izin resmi dari pemerintah, sehingga memicu keresahan warga setempat.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan pihaknya merespons persoalan ini sebagai bagian dari tugas menjaga ketertiban dan keharmonisan umat di wilayah Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kemenag-sukabumi-bungkam-pwi-desak-usut-tuntas-saber-pungli-dugaan-pungli-kua-cibadak/

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izin menyampaikan terkait persoalan di Cidahu, MUI tentu akan merespons segala persoalan keumatan. Sukabumi adalah daerah yang damai dan aman. Namun, kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujar KH. Ujang , Senin (30/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya telah melakukan pendekatan secara baik dan memberikan masukan kepada pihak pengelola rumah singgah. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai.

“Sudah berkali-kali diingatkan secara hikmah dan mauizhoh (nasihat), tetapi tidak diindahkan. Akibatnya, kondisi ini bisa berdampak pada stabilitas dan kondusivitas wilayah Kecamatan Cidahu,” imbuhnya.

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami, Majelis Ulama, mengharapkan agar semua pihak menjaga kamtibmas demi Sukabumi yang damai, tenang, dan aman,” ujarnya di Kantor MUI, komplek gedung Islamic Center Cisaat.

Menutup pernyataannya, KH. Ujang mengingatkan menjaga kondusivitas merupakan bagian dari upaya menjaga persatuan umat (tauhidul ummah). Untuk itu, MUI Kabupaten Sukabumi meminta seluruh jajaran MUI di berbagai tingkatan agar aktif berkoordinasi dengan aparat dan pihak terkait guna memastikan situasi tetap kondusif.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun