Home / Peristiwa

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:16 WIB

Modus Arisan Berkedok Investasi Terkuak: Kerugian Capai Rp500 Juta, Kasus Resmi Naik Penyidikan

Kantor Sat Reskrim di Makopolres Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara dan Polres Sukabumi akhirnya mengungkap skema arisan bodong berkedok investasi yang menjerat ratusan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A, yang sama-sama berstatus mahasiswa, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya diduga merancang arisan berbalut investasi dengan janji keuntungan tinggi, namun berujung menimbulkan kerugian besar bagi warga. Dari pendataan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiaji, mengungkapkan praktik arisan ilegal tersebut menimbulkan dampak luas.

Baca: https://mediaaksara.id/fakta-baru-tp2gd-bongkar-riwayat-eyang-santri-untuk-gelar-pahlawan-nasional/

“Kerugiannya mendekati Rp500 juta, berasal dari sekitar 100 korban yang terjerat investasi berkedok arisan,” jelasnya, Selasa (9/10).

Tingginya jumlah korban membuat kepolisian mempercepat proses hukum. Pada Senin (8/12/2025), polisi mengamankan MS dan A setelah menerima berbagai laporan masyarakat. Malam harinya, keduanya langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.

“Per Senin malam (9/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Tindakan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban serta menegakkan pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/setoran-retribusi-disunat-dua-oknum-langsung-digulung-kejari-sukabumi/

Dalam operasi, aparat turut membawa beberapa korban yang datanya sudah diverifikasi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya:

Bukti transfer setoran, kuitansi pembayaran,Buku catatan peserta arisan, dan Rekap setoran anggota.

Baca: https://mediaaksara.id/mayat-pria-misterius-ditemukan-tersungkur-di-wc-masjid-al-barkah-sukaraja-warga-gempar/

Seluruh barang bukti kini masuk ke dalam berkas penyidikan guna menelusuri aliran dana secara rinci.

Perkembangan terbaru disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025).

“Perkara sudah naik sidik. Satu laporan, tapi korban banyak, kurang lebih 168 orang. Pasal yang akan disangkakan 378 dan atau 372,” ujarnya.

Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang signifikan, kepolisian memastikan proses hukum berlangsung profesional dan transparan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Sukamaju Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kebakaran Lahan Kering Dekat KDMP dan RSUD Jampangkulon Berhasil Dipadamkan, Damkar Cegah Api Meluas

Peristiwa

Rumah Panggung di Sukabumi Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Peristiwa

Kecelakaan Dua Motor di Jampang, Satu Pengendara Luka Berat, Polisi Selidiki Dugaan Truk Kabur

Peristiwa

Krisis Air Perparah Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, HILMI FPI Bersama Tim Gabungan Berjibaku Selamatkan Leuit Berisi Padi Usai Seren Taun

Peristiwa

Pelajar 15 Tahun Diduga Dianiaya Saat Pulang Futsal, Polres Sukabumi Buru Para Pelaku

Peristiwa

Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya Ludeskan 70 Rumah di Cisolok, TNI Tembus Terjal Evakuasi Bantu Masyarakat Adat

Peristiwa

Kebakaran Landa Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi, Puluhan Rumah Warga Hangus