Ilustrasi petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan kepada saksi atas kasus kekerasan ke remaja 17 tahun diduga dibacok celurit di Kampung Ongkrak, RT 02/ RW 03, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Seorang remaja berinisial H (17 tahun 7 bulan) diduga menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam di sebuah toko ban, kawasan Kampung Ongkrak, RT 02/ RW 03, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Toko G Ban.
Kapolsek Cibadak Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto Supono, menyampaikan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial AI.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika AI datang ke Galaxy Ban bersama seorang perempuan berinisial QA menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F-6628-FKU.
Baca Juga :
Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Glostar Indonesia
Setibanya di lokasi, AI diduga melontarkan kalimat provokatif kepada korban H dan seorang saksi berinisial AF, yakni, “Hayu gelut” atau ajakan untuk berkelahi.
Korban dan saksi disebut tidak menanggapi ucapan tersebut. Namun, AI kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap AF dengan cara memukul dan menendang.
Setelah itu, AI meninggalkan lokasi bersama QA. Sekitar 10 menit kemudian, AI diduga kembali ke lokasi dengan membawa sebilah celurit.
Menurut keterangan polisi, AI kemudian diduga mengayunkan celurit sebanyak empat kali ke arah korban H.
Dua ayunan disebut mengarah ke kepala korban, tetapi berhasil ditangkis menggunakan sebuah meja bulat kecil. Satu ayunan lainnya mengarah ke punggung, namun tidak mengenai korban dan justru mengenai ban.
Baca Juga :
Sementara satu ayunan lainnya mengenai lutut kiri korban.
Akibat kejadian kekerasan, korban mengalami luka robek pada lutut kiri. Berdasarkan hasil observasi BLUD Sekarwangi, luka berukuran sekitar 15 x 2 x 1 sentimeter dan korban mendapat 45 jahitan.
Polisi menduga peristiwa akibat dipicu perselisihan terkait hubungan asmara. QA sebelumnya disebut pernah menjalin hubungan dengan AI. Setelah hubungan keduanya berakhir, QA kemudian berpacaran dengan korban H.
Baca Juga :
Sampah Jadi Persoalan Warga Sukabumi, Mahasiswa Nusa Putra Bawa Inovasi Teknologi Tepat Guna
Dalam perkembangan hubungan, AI diduga beberapa kali melakukan tindakan provokatif terhadap H. Namun, korban disebut memilih mengabaikannya.
Polisi menduga AI kemudian merasa kesal hingga akhirnya mendatangi korban dan terjadi aksi kekerasan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah celurit dan satu buah meja bulat kecil.
Hingga saat ini, terduga pelaku AI masih dalam pencarian pihak kepolisian. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Sumber : @Jj
Redaktur: Rapik Utama







