Menteri LHK RI beserta Forkompimda Kabupaten Sukabumi melakukan pemasangan plang/ papan peringatan bahwa area tambang dalam pengawasan pejabat lingkungan hidup / foto : istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukabumi untuk meninjau dua lokasi tambang di Kecamatan Cibadak, Sabtu (22/03/2025). Dua lokasi tersebut adalah tambang milik PT Java Pro Tam di Kampung Pancalikan RT 01/15 dan CV Dutalimas di Kampung Batu Asih RT 01/16, Desa Sekarwangi.
Dalam sidak ini, Menteri Hanif didampingi oleh Asisten Daerah (Asda) II, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Sekarwangi, serta Forkopimcam Cibadak.
“Tambang ini masih memiliki izin, tetapi harus menaati persetujuan lingkungan. Dari hasil pemantauan kami, ada beberapa indikator yang belum dipenuhi. Oleh karena itu, kami akan memberikan sanksi administrasi, memasang papan peringatan, dan melakukan penyegelan,” ujar Menteri Hanif.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memberikan arahan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sukabumi terkait evaluasi titik-titik tambang serupa. Evaluasi ini menjadi penting, terutama di daerah yang terdampak bencana alam besar.
Baca: https://mediaaksara.id/tangis-sunyi-ibu-atikah-hidup-sebatang-kara-dalam-derita-yang-menggerogoti/
“Saya akan mengarahkan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sukabumi agar meninjau ulang titik-titik tambang, terutama yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri dan Cikaso,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Cibadak, Mulyadi, yang turut mendampingi inspeksi mendadak tersebut, berharap agar pemilik tambang yang masa izinnya telah habis segera melakukan reklamasi guna menghijaukan kembali lahan bekas tambang.
“Untuk tambang yang masih beroperasi, kami berharap aktivitasnya tetap sesuai aturan agar dampak lingkungan dapat diminimalkan,” ujar Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Redaktur: Rapik Utama







