Kadisdik Kabupaten Sukabumi terima aksi Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM)/ Foto: De
MEDIAAKSARA.ID – Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada Senin (5/5/2025). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah yang dinilai dibiarkan oleh pihak Dinas Pendidikan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, mahasiswa membakar ban di depan gerbang kantor Disdik. Aparat kepolisian tampak mengawal ketat jalannya aksi agar tetap aman dan tertib.
Dalam siaran persnya, AMM mengecam keras dugaan kelalaian Dinas Pendidikan selama menjalankan fungsi pengawasan. Mereka menyebut, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan langsung di lapangan, praktik pungli di sekolah masih terjadi secara sistematis tanpa adanya tindakan tegas.
“Ketika pendidikan dijadikan ruang eksploitasi ekonomi atas nama administrasi, yang dikorbankan adalah hak dasar siswa dan keluarga miskin,” tegas AMM dalam pernyataannya.
Mereka menilai Dinas Pendidikan bersikap abai, bahkan seolah menjadi bagian dari masalah. Lemahnya pengawasan, tidak adanya evaluasi terbuka, dan minimnya keberpihakan terhadap rakyat kecil menjadi cerminan wajah birokrasi pendidikan yang mereka sebut tidak responsif dan diduga korup.

Lima Tuntutan Aksi AMM Sukabumi:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengawas dan kepala sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, BOP, dan anggaran pendidikan lainnya.
3. Saluran pengaduan publik yang aman, responsif, dan bebas intimidasi.
4. Sanksi tegas terhadap pelaku atau pembiar praktik pungli.
5. Komitmen membangun sistem pendidikan inklusif, bebas pungli, dan berpihak pada rakyat.
Gilang Ramadan, yang juga Koordinator Sukabumi Raya, menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari, maka mereka akan kembali melakukan aksi.
“Jika tidak ada realisasi, kami akan datang lagi. Bahkan akan membawa kemeja Bupati untuk dievaluasi dan menuntut Kepala Dinas dipecat,” tegas Gilang kepada awak media.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengaku telah menerima perwakilan mahasiswa dan menanggapi tuntutan mereka secara terbuka.
Baca: https://mediaaksara.id/efisiensi-anggaran-2025-9-sampai-10-persen-dprd-sukabumi-akan-kawal/
“InsyaAllah semua tuntutan akan kami jawab dengan data yang ada. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah sejak lama, yang melarang segala bentuk pungutan liar,” ujar Eka.
Terkait tenggat dua hari yang diberikan oleh peserta aksi, Eka menyatakan, ” InsyaAllah besok sudah kami jawab.” tukasnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







