Massa Aksi Demo TJM dan GNB di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, digeruduk massa aksi dari Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB), Kecamatan Lengkong, pada Rabu (12/02/2025).
Aksi ini massa menuntut transparansi dan tindakan tegas terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Neglasari.
Terpantau, massa aksi membawa spanduk bertuliskan “GNB Menuntut! Usut Tuntas Kades Neglasari, Tegakkan Hukum Seadil-adilnya!, Usut Tuntas Penggelapan PBB, Periksa Tindakan KKN, ADD, Banprov, DD, dan Lain-lain.”
Ketua Gerakan Neglasari Bersih (GNB), Suparman, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin inspektorat bekerja secara transparan dan tidak bermain mata dengan siapapun,” tegasnya.

Menurut Suparman, yang juga Ketua DPC Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM), dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Neglasari meliputi:
Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp 400 juta dari tahun 2021 hingga 2024.
Penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) selama 8 bulan, dengan nilai Rp 300 ribu per bulan untuk 35 orang penerima.
Insentif guru ngaji dan guru PAUD yang tidak dibayarkan selama 12 bulan.
Dana posyandu dan anggaran infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Suparman juga menegaskan bahwa pihaknya menolak opsi Tuntutan Ganti Rugi (TGR), karena dikhawatirkan hanya menjadi celah bagi oknum pejabat desa untuk kembali melakukan praktik penyelewengan anggaran.
“Kami bisa setuju dan tidak dengan TGR, tetapi proses hukum tetap harus berlanjut dan tidak bisa dihentikan begitu saja,” tegasnya.
Diketahui, Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang telah digelar pada 17 dan 30 Januari 2025 di Kantor Desa Neglasari dan Kecamatan Lengkong yaitu menuntut pertanggungjawaban Kades Neglasari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Cibadak belum memberikan keterangan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut.
Reporter: Rapik Utama







