Home / Kabar Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:50 WIB

Efisiensi Anggaran 2025: 9 sampai 10 Persen, DPRD Sukabumi Akan Kawal!

Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Demokrat Jalil Abdillah / Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas efisiensi anggaran bersama 13 mitra kerja, diantaranya Inspektorat, Kesbangpol, BKPSDM, DPMD, Disdukcapil, DPMPTSP, DPTR, Satpol PP dan Bagian Setda Kabupaten Sukabumi.

Mewakili Ketua Komisi I, Jalil Abdillah memberikan tanggapannya kepada Mediaaksara.id terkait rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, pembahasan efisiensi anggaran 2025 ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca:  https://mediaaksara.id/kawal-transparansi-kecamatan-palabuhanratu-gelar-evaluasi-dana-desa-2025/

“Tentunya, kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada program-program daerah. Akibatnya, output program 2025 berpotensi tidak tercapai secara maksimal,” ujar Jalil Abdillah dari Fraksi Demokrat saat ditemui di kantor DKUKM, Jalan Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, sebagai tokoh pergerakan di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya dilibatkan sejak awal dalam perumusan kebijakan ini.

Baca: https://mediaaksara.id/lansia-terlantar-tiga-hari-dievakuasi-ke-panti-aura-welas-asih/

“Namun hingga hari ini, sementara saya ketahui, belum ada pembahasan resmi antara DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) terkait kebijakan efisiensi ini,” ungkapnya, pada Rabu (26/03/2025).

Lebih lanjut, Jalil Abdillah menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil mitra terkait untuk mengetahui sejauh mana rencana efisiensi anggaran akan diterapkan. Hasilnya pun bervariasi.

Baca: https://mediaaksara.id/ringkasan-laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah-rlppd-2024-opini-lhk-bpk-ri-kabupaten-sukabumi-10-tahun-raih-wajar-tanpa-pengecualian-wtp/

“Beberapa dinas mengalami pemotongan anggaran sekitar 9 persen, bahkan ada yang hampir 10 persen. Pemotongan ini tentu berdampak pada capaian program 2025, di mana beberapa target mungkin tidak bisa direalisasikan,” jelas Wakil Rakyat.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD bukan hanya memiliki fungsi penganggaran, tetapi juga fungsi pengawasan. Oleh karena itu, DPRD harus memahami implikasi kebijakan ini secara menyeluruh.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-peduli-kabupaten-sukabumi-berbagi-berkah-ramadan-1446-h/

“Kami akan terus mengawal agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan program-program prioritas yang sudah direncanakan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Azriel B. Rahman

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎