Home / Pemerintahan

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:11 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Dukung Perpanjangan Izin HGU PT Sugih Mukti: Perhatikan Warga Warungkiara

Rakor Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi membahas pembaharuan izin HGU PT Sugih Mukti Halimun, Desa/Kecamatan Warungkiara / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pembaruan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugih Mukti Halimun di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Jumat (18/7/2025). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Gedung SDA, Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi.

Rakor dihadiri Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kecamatan Warungkiara, Pemerintah Desa Warungkiara, serta manajemen PT Sugih Mukti Halimun.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan proses perpanjangan izin HGU seluas kurang lebih 400 hektare harus memperhatikan aspek prosedural serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-pelajar-terserempet-ka-siliwangi-di-sukabumi-perlintasan-tanpa-palang-kembali-telan-korban/

“Kami meminta agar kebutuhan warga Desa Warungkiara benar-benar diakomodir dalam proses penataan lahan. Pemukiman yang sudah ada harus menjadi bagian dari pertimbangan penataan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, pihaknya telah memverifikasi data sementara dari pemerintah desa telah diinput dan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Komisi I mendukung agar perpanjangan HGU dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada prinsip keadilan bagi masyarakat.

Sejalan dengan rekomendasi Kementerian ATR/BPN, penataan lahan yang telah digarap oleh warga juga menjadi fokus penting. Monev menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawasi tata kelola lahan dan memastikan pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-kecam-keras-pengosongan-graha-pers-indramayu-tamparan-demokrasi-pemkab-indramayu-antikritik/

Administrator PT Sugih Mukti Halimun, Suparjan,kepada MediaAksara menyampaikan perusahaan telah mengajukan pembaruan izin HGU dan telah mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Kami membahas pembaruan HGU seluas sekitar 400 hektare. Rencananya, lahan tersebut tetap akan ditanami karet, melanjutkan pola perkebunan yang telah menghasilkan hingga 80 persen,” jelas Suparjan.

Ia juga menuturkan aspirasi warga telah ditampung dan pihak perusahaan telah meninjau langsung ke lapangan. Dukungan dari DPRD dan pemerintah desa dinilai sebagai sinyal positif terhadap kelanjutan investasi dan keberlanjutan ekonomi lokal di Warungkiara.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ribuan RT/RW Geruduk Balai Kota Sukabumi, Desak Wali Kota Minta Maaf hingga Ancam Pemakzulan, ini Sikap DPRD! 

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi