Pengurus PWI dan BPN Kabupaten Sukabumi / Foto: PWI
MEDIAAKSARA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kepala dan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, dalam rangka membangun sinergi serta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan pertanahan.
Sekretaris PWI Kabupaten Sukabumi, Nurrudin Zain Syamsi atau yang akrab disapa Bah Anom, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam era digital saat ini. Ia menyampaikan PWI memiliki tugas berat sebagai mitra kerja pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik yaitu melalui pemberitaan yang informatif, edukatif, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik maupun kode etik perilaku.
Baca: https://mediaaksara.id/ptsl-2025-8-400-bidang-dptr-sukabumi-dukung-bpn-targetkan-dua-bulan-selesai/
“Banyak keluhan masyarakat terkait berkas bidang tanah program PTSL yang belum terselesaikan. Pemerintah desa pun menyampaikan hal serupa. Pelayanan BPN dinilai kurang komunikatif dan terkesan tertutup. Evaluasi terhadap peralihan jabatan di lingkup BPN pun perlu dilakukan agar tidak menghambat proses sertifikasi,” ujar Bah Anom.
Sekjen juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang program Kementerian ATR/BPN, seperti Sentuh Tanahku, sebagai bentuk penguatan pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, menyampaikan apresiasinya atas audiensi yang dilakukan oleh PWI. Ia mengakui masih adanya kekurangan dalam pelayanan BPN.
“Kendati saya bekerja sejak tahun 1989, dan terus terang kami menyadari masih banyak kekurangan, terutama dalam hal SDM. Tapi kami bertekad menyelesaikan pekerjaan yang tertunda secara persuasif, termasuk membentuk tim pengaduan,” jelasnya.
Agus menyebutkan, seperti salah satu program PTSL dari target sertifikasi 30 ribu bidang tanah pada 2024 telah selesai, namun pada 2025, kuota kabupaten Sukabumi hanyak 8 ribu karena adanya efisiensi anggaran pemerintahan pusat. Namun, BPN terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Selain program sertifikasi seperti PTSL, Redistribusi Tanah, dan Wakaf, kami juga menjalankan pengadaan tanah untuk kepentingan program strategis nasional (PSN) seperti pembangunan jalan tol. Dari 4 ruas tol yang direncanakan, tiga ruas sudah hampir selesai dan lainnya masih progres,” tambahnya.
Baca: https://mediaaksara.id/ptsl-di-desa-tanjungsari-911-sertifikat-tanah-resmi-diserahkan/
Program Reforma Agraria juga menjadi perhatian BPN, mengingat masih banyak lahan HGU di wilayah Sukabumi yang perlu ditata kembali melalui gugus tugas reforma Agraria (GTRA) atau secara kolaboratif melalui pendirian kampung reforma.
BPN berharap adanya dukungan berkelanjutan dari masyarakat dan peran media mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan dan profesional.
Sumber : PWI Kabupaten Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







