Home / Kabar Daerah

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:19 WIB

KNPI Jabar Buka Suara! Tegaskan Netralitas Lembaga, Hormati Proses Hukum di Polres Sukabumi

Direktur Pandimas Divisi Hukum KNPI Jawa Barat, Diren Pandimas / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait penetapan R sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi. KNPI Jabar menegaskan sikap tegas dan proporsional dengan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan perkara tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan kelembagaan organisasi.

Direktur Pandimas Divisi Hukum KNPI Jawa Barat, Diren Pandimas, menegaskan KNPI tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum. Namun secara institusional, KNPI tetap berkomitmen mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang ditangani Polres Sukabumi. Secara institusi, KNPI akan mengawal perkara sesuai ketentuan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi,” ujar Diren, Selasa (23/12/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/sah-umk-sukabumi-2026-tembus-rp38-juta-rekomendasi-bupati-resmi-dikirim-ke-gubernur-jabar/

Diren menekankan persoalan hukum yang menjerat R merupakan masalah personal dan tidak memiliki keterkaitan dengan struktur, kebijakan, maupun agenda kelembagaan KNPI Jawa Barat. Ia juga menegaskan peristiwa tersebut terjadi sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Jawa Barat.

“Peristiwa itu terjadi sebelum Musda KNPI Jawa Barat. Dengan demikian, ini berada di luar ranah kelembagaan dan merupakan persoalan individual,” tegasnya.

Meski demikian, KNPI Jawa Barat akan segera menggelar rapat internal pengurus untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya, khususnya terkait posisi jabatan R dalam struktur kepengurusan.

Baca: https://mediaaksara.id/barang-bukti-ratusan-perkara-dibakar-kejari-sukabumi-tegaskan-negara-tak-berkompromi-dengan-kejahatan/

Menurut Diren, setiap keputusan yang diambil akan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI serta hasil koordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI.

“Kami akan mengkaji AD/ART dan berkoordinasi dengan DPP KNPI. Saya juga akan ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan Ketua Umum DPP KNPI agar langkah yang diambil tidak bertentangan dengan aturan organisasi,” jelasnya.

Terkait pendampingan hukum terhadap R, Diren menyatakan KNPI menghormati sepenuhnya keputusan pribadi yang bersangkutan, apakah menggunakan lembaga bantuan hukum KNPI atau menunjuk kuasa hukum sendiri.

Baca: https://mediaaksara.id/umk-sukabumi-2026-belum-final-buruh-tegaskan-tugas-kita-belum-selesai-ancam-demo-tutup-jalan-kepung-pendopo/

“Pilihan tersebut kami serahkan kepada yang bersangkutan. Informasi yang kami terima, R telah menunjuk kuasa hukum pribadi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Diren menegaskan komitmen KNPI Jawa Barat untuk tetap bersikap profesional dan menjaga stabilitas organisasi. Ia juga mengimbau seluruh pengurus KNPI kabupaten/kota se-Jawa Barat agar tetap menjaga kondusivitas dan menunggu arahan resmi dari DPP KNPI.

“Kami berharap seluruh jajaran KNPI di daerah tetap kondusif dan menunggu instruksi resmi dari DPP KNPI terkait penyelesaian persoalan organisasi sesuai AD/ART,” pungkasnya.

 

Sumber: @Apon

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Gedung Serbaguna Desa Sukamulya Diresmikan Bupati Sukabumi, Digadang Jadi Mesin PAD dan Lahirkan Atlet Berprestasi

Kabar Daerah

DPMD Sukabumi Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kasepuhan Sinarresmi

Kabar Daerah

Efisiensi Anggaran Hambat Relokasi Ratusan Korban Bencana Pasirsuren, Pemkab Siapkan Opsi Limusnunggal

Kabar Daerah

KONI Optimistis Kontingen Sukabumi Raih Prestasi di Popwilda Jabar 2026, Atlet Berprestasi Disiapkan Bonus dan Beasiswa

Kabar Daerah

Atlet Pelajar Sukabumi Dilepas ke POPWILDA Jabar 2026, Siap Rebut Tiket POPDA 2027

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan