Kepala Desa Sirnajaya Dirman Sudirman bersama Ketua TPK Ujang Suryadi / Foto : MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Menanggapi isu dugaan mark-up anggaran pengecoran jalan dan tudingan penguasaan penuh dana proyek oleh Pemerintah Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Dirman Sudirman memberikan klarifikasi pada Jumat (23/5/2025).
Isu beredar menyebutkan adanya kejanggalan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk anggapan penggunaan material semen yang mencapai 247 sak. Menurut Dirman, informasi tersebut tidak benar.
“Pengerjaan saja belum dimulai, dan anggaran pun bukan Rp62 juta, melainkan Rp56 juta. Itu sudah termasuk PPN dan PPH,” jelasnya kepada Mediaksara.id saat ditemui di Kantor Desa Sirnajaya.
Baca: https://mediaaksara.id/dpmd-sukabumi-286-desa-sudah-salurkan-dana-desa-pemdes-yang-belum-segera-usulkan/
Dirman menegaskan penggunaan semen yang direncanakan dalam RAB hanya 214 sak, bukan 247 sak seperti yang dituduhkan.
Lebih lanjut, ia juga membantah atas foto kantor desa yang digunakan dalam pemberitaan merupakan milik Desa Sirnajaya. “Foto itu bukan kantor kami, itu foto Kantor Desa Damarraja,” tukasnya.
Terkait tuduhan mark-up pada proyek pengecoran jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 1 meter dan ketebalan 10 cm, di Kampung Gunungbutak RT 03/06 Dusun Lio,Dirman menyebut semua sudah sesuai perencanaan.
“Mark-up dari mana? Semua sesuai anggaran dan perencanaan matang. Kita ingin kualitas jalan bagus, makanya saya sarankan penggunaan semen yang cukup,” tegasnya.
Ditambahkan, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sirnajaya, Ujang Suryadi, juga turut memberikan klarifikasi.
“Saya tidak pernah merasa diwawancarai, apalagi menyebutkan angka anggaran. Soal dana, benar total anggaran rabat beton hanya Rp56 juta, bukan Rp62 juta,” kata Ujang.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







