Home / Kabar Daerah

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:17 WIB

36 Desa di Kabupaten Sukabumi Dilaporkan, Inspektorat Lakukan Evaluasi Dugaan Penyalahgunaan Dana

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin / Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 36 desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan masyarakat ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), aset desa, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa.

Informasi terhimpun, puluhan desa yang dilaporkan tersebar di 21 kecamatan. Saat ini, Inspektorat Kabupaten Sukabumi tengah melakukan penelaahan dan pendalaman terhadap semua berkas aduan yang masuk.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025) di Pendopo Kabupaten, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/dpmd-sukabumi-286-desa-sudah-salurkan-dana-desa-pemdes-yang-belum-segera-usulkan/

“Benar, namun tidak semua laporan masuk ke Inspektorat. Sebagian juga masuk ke APH. Angka 36 desa adalah akumulasi dari dua sumber laporan,” jelasnya.

Komarudin menegaskan laporan yang masuk masih perlu klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya. “Kami menggunakan sistem aplikasi khusus aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) guna mengevaluasi indikasi pelanggaran yang dilaporkan,” tambahnya.

Jika dalam evaluasi ditemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran, maka Inspektorat akan menurunkan tim untuk melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus). “Kita tunggu hasil evaluasi Irban, kalau kuat buktinya, baru ditindaklanjuti dengan pemeriksaan khusus,” ujar Komarudin.

Baca: https://mediaaksara.id/kawal-transparansi-kecamatan-palabuhanratu-gelar-evaluasi-dana-desa-2025/

Sebagai langkah preventif, pihaknya telah mengedarkan surat tugas kepada pejabat fungsional untuk melakukan pengawasan rutin terhadap desa. Setiap pejabat diberikan tanggung jawab mengawasi 13 desa dan wajib melaporkan hasil pengawasan setiap minggu.

“Kami harap upaya ini bisa mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa, sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara maupun daerah,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius

Kabar Daerah

ASN Pemkab Sukabumi Ramaikan Road to ASN Run 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Birokrasi

Kabar Daerah

Film “Pesta Babi” Diputar di Sukabumi, SPI Singgung Ancaman PSN dan Konflik Agraria yang Disebut Sudah Terjadi

Kabar Daerah

Waspada! Modus Lowongan Kerja Bodong Marak Saat Musim Kelulusan, Disnaker Sukabumi: Jangan Bayar untuk Dapat Kerja