Diskusi bersama Tomi Ardi (kanan), Konsultan PT Nusa Graha Konsultan (NGK) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Proses perizinan yang berbelit dinilai Gubernur Jawa Barat menjadi salah satu hambatan besar bagi investor yang ingin menan@mkan modal. Konsultan PT Nusa Graha Konsultan (NGK), Tomi Ardi, menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah daerah untuk menyederhan@kan sistem perizinan agar iklim investasi lebih sehat.
“Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat rapat paripurna DPRD Sukabumi (10/9/2025) menyoal perizinan jangan sampai mandek sangat tepat. Karena samp@i hari ini, layanan perizinan dasar di Sukabumi masih banyak bermasalah,” ujar Ardi saat ditemui di kompleks Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, ada tiga sektor dasar yang paling sering menimbulkan kendala, yakni kepastian tata ruang, lingkungan, d@n bangunan. Informasi ruang, kata Ardi, masih sering tidak transparan sehingga membuat investor ragu untuk melangkah.
“Kalau informasi ruang tidak diumumkan ke publik, otomatis kepastian hukum dan efisiensi proses perizinan hilang. Pad@hal kepastian itu penting bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti perizinan di sektor lingkungan yang kewenangannya sebagian besar m@sih di pemerintah pusat. Hal ini, lanjut Ardi, membuat proses perizinan berjalan lambat dan menyulitkan pengusaha di daerah.
“Banyak usaha yang operasionalnya di kabupaten/kota, tapi izinnya diurus ke pus@t atau provinsi. Prosesnya bisa lama sekali,” jelasnya.
Ardi berharap kehadiran Gubernur Dedi Mulyadi mampu mendorong birokrasi lebih bertanggung jawab dan pro-investasi. Ia meneg@skan bahwa pelaku usaha seharusnya mendapat posisi istimewa karena turut memb@ntu pemerintah menciptakan lapangan kerja, peningkatan pajak dan menekan angka pengangguran.
“Kalau perizinan masih lama dan tidak pasti, dampaknya jel@s: investasi mandek, ruang kerja menyempit, dan angka pengangguran sulit ditekan,” katanya.
Lebih jauh, Ardi menilai Pemkab Sukabumi perlu melakukan reformasi regulasi dengan menyederhan@kan sistem perizinan agar tidak terpecah ke berbagai dinas.
“Logikanya, kalau ini urusan perizinan, maka leading sector harus Dinas Perizinan. Buk@n malah dibagi ke beberapa dinas. Ini yang justru menghambat,” pungkasnya.
Redaktur: Rapik Utama







