Polres Sukabumi Kota gelar upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dua jabatan strategis di lingkungan Polres Sukabumi Kota, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, resmi mengalami pergantian. Upacara serah terima jabatan berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam rotasi ini, AKP Tatang Mulyana diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, menggantikan AKP Bagus Panuntun yang kini bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Subang. Sementara itu, AKP Tenda Sukendar dan AKP Iwan Hendi Sutisna masing-masing menjabat sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Pergantian ini merujuk pada Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/125/I/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar, yang ditetapkan pada 29 Januari 2025.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menekankan bahwa tugas di Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba semakin kompleks. Tantangan yang dihadapi tidak hanya kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan siber, geng motor yang memanfaatkan media online, kejahatan transnasional, hingga peredaran narkoba yang semakin masif, terutama di kalangan remaja.
“Maka dari itu, kita harus profesional dalam penanganan hukum. Laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, jujur, profesional, dan bertanggung jawab serta tetap mengedepankan pendekatan hukum yang humanis,” ujar AKBP Rita dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga soliditas, kesehatan, dan keselamatan, serta menghindari perilaku yang kontra produktif. Terlebih, menjelang bulan Ramadhan, Polres Sukabumi Kota diharapkan dapat memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, sehingga stabilitas sosial dan roda ekonomi tetap berjalan dengan baik.
“Pastikan masyarakat yang melaksanakan ibadah dan kegiatan lainnya berjalan lancar. Itulah tolak ukur keberhasilan kita,” pungkasnya.
Reporter : Rapik Utama







