Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Inspektorat Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan pemeriksaan khusus (Riksus) di sejumlah desa. Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, kepada MediaAksara menjelaskan saat ini ada tiga tim yang diturunkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mel@kukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Tiga tim sedang bekerja di tiga kecamatan, dua desa sudah berjal@n proses pemeriksaannya, sementara satu desa lainnya masih dalam tahap penyusunan program kerja audit,” kata Komarudin melalui sambungan seluler, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan khusus difokuskan pada aspek 3E1K, yaitu efektivitas, efisiensi, ekonomis, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap temuan akan dianalisis secara menyeluruh untuk menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait, baik OPD maupun pihak lainnya..
“Dari hasil pemeriksaan, rekomendasi tidak bisa langsung diputuskan. Kami harus analisis penyebabnya terlebih dahulu, baru kemudian menentukan tindak lanjutnya,” jelas Komarudin.
Disinggung estimasi nilai tuntutan ganti rugi (TGR) dari hasil Riksus, ia menyebutkan jumlahnya cukup signifikan. Sejumlah desa sudah menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat dengan melakukan pengembalian keuangan sesuai ketentuan.
“Untuk tahun ini, estimasi nominal TGR pemerintah desa diperkirakan di atas Rp500 juta. Prinsipnya, tugas kami adalah pemulihan keuangan agar bisa kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Nald
Redaktur: Rapik Utama