Fraksi PKB : Bayu Permana menyoroti isu TKD, peningkatan PAD, hilirisasi agroindustri-pariwisata, hingga lingkungan hidup dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Sidang DPRD, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (1/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati beserta Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum baik secara lisan maupun tertulis. Fraksi Partai Golkar menjadi pembuka penyampaian, disusul Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Setiap fraksi memberikan masukan, tanggapan, dan rekomendasi strategis atas rancangan APBD 2026, dengan fokus agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran serta berpihak kepentingan masyarakat.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Bayu Permana. Kepada MediaAksara Ia menekankan tiga poin strategis dalam pandangan umum fraksinya.

“Kebijakan pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD) harus menjadi tantangan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebijakan peningkatan PAD jangan sampai membebani masyarakat,” tegas Bayu.
Selain itu, Fraksi PKB juga mengingatkan pemerintah daerah agar konsisten menjalankan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Lebih jauh, politisi PKB mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026, yakni pengembangan agroindustri dan pariwisata. Namun, program tersebut, menurut Bayu, harus dipastikan mengakselerasi hilirisasi yang berdaya saing, melibatkan pemberdayaan masyarakat, serta berkelanjutan.
“Selain itu, isu lingkungan hidup juga harus menjadi prioritas. Agenda perluasan kawasan lindung di desa-desa penting dilakukan dengan pendekatan kebudayaan, sesuai Raperda Patanjala,” tambahnya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam proses legislasi APBD 2026, yang nantinya menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Redaktur: Rapik Utama







