Home / Kabar Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:35 WIB

IJTI Sukabumi Raya Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Mengaku Wartawan, Jaga Marwah Profesi Pers

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya, Apit Haeruman / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Meningkatnya laporan masyarakat terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan di wilayah Sukabumi menjadi perhatian serius Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya, Apit Haeruman. Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga mencoreng kredibilitas profesi jurnalis di mata publik.

Apit menegaskan, tindakan mengatasnamakan profesi wartawan tanpa dasar hukum dan etika jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap marwah pers. Ia menilai, jurnalis sejati bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Baca: https://mediaaksara.id/bea-cukai-bogor-gempur-rokok-ilegal-di-sukabumi-ratusan-bungkus-disita-dari-warung-kecil/

“Bila ada yang mengaku wartawan tapi tidak menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalistik, itu sama saja mencederai marwah profesi kami. Polisi harus bertindak tegas agar publik tidak kehilangan kepercayaan,” tegas Apit, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, wartawan profesional harus memiliki identitas resmi dan surat tugas dari perusahaan media yang berbadan hukum. Karena itu, IJTI Sukabumi Raya terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku wartawan namun tidak dapat menunjukkan kelengkapan tersebut.

“Kami di IJTI selalu mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku wartawan tanpa kartu identitas atau surat tugas yang sah. Bila menemukan yang seperti itu, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-oknum-mengaku-wartawan-di-sukabumi-naik-ke-tahap-penyelidikan-pelapor-desak-polisi-bertindak-tegas/

Apit juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pentingnya langkah penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis serta mencegah praktik yang merusak citra dunia pers.

Ia berharap, kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi insan pers agar terus menjaga profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi jurnalistik. IJTI Sukabumi Raya, kata Apit, berkomitmen mengawal agar dunia pers di Sukabumi tetap bersih, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Bayi 11 Bulan Alami Stunting di Cikidang, Polisi Sukabumi Turun Tangan Pastikan Penanganan Berlanjut

Kabar Daerah

Festival Bonsai Sukabumi 2026 Masuk Agenda HJKS 156, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Agrobisnis

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎