Keluarga Yayasan Nurul Ikhlas saat memberikan pelaporan pengaduan ke Polres Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dan dilaporkan ke Polres Sukabumi kini resmi naik ke tahap penyelidikan. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari laporan warga Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang merasa dirugikan atas tindakan oknum tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan laporan pengaduan (Lapdu) telah diterima dan tengah diproses. “Laporan baru masuk pada Kamis, 9 Oktober 2025. Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan,” pungkasnya saat dikonfirmasi Mediaaksara.id melalui seluler, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, Lapdu dilakukan pelapor setelah para terlapor yang mengaku wartawan melakukan perekaman dan penyebaran video tanpa izin, terkait insiden di luar lingkungan dan jam pelajaran di Yayasan Nurul Ikhlas, Warungkiara.
Pelapor diketahui bernama Adit, anak dari Kepala Yayasan MTs dan MI Nurul Ikhlas, mengaku tidak terima dengan tindakan oknum tersebut. Ia menilai, perilaku mereka tidak hanya melanggar privasi keluarga tetapi juga mencoreng nama baik insan pers.
“Saya selaku anak pemilik yayasan merasa dirugikan. Sekelompok orang datang ke rumah mengaku wartawan tanpa izin, melakukan perekaman, dan membuat kegaduhan,” ungkap Adit, Kamis (9/10/2025) di Mako Polres Sukabumi.
Menurut Adit, kedatangan para oknum itu dilakukan tanpa pemberitahuan dan justru mengganggu ketenangan keluarga. Mereka berdalih ingin melakukan klarifikasi terkait persoalan di sekolah, namun cara yang ditempuh dinilai tidak etis.
” Hal ini yang menjadi persoalan, karena mengganggu kenyamanan saya yang sedang istirahat. Mereka datang dan mengaku wartawan tapi tidak sopan dan di luar jam kerja,” tuturnya.
Atas dasar itu, Adit bersama keluarga serta sejumlah wali murid resmi melaporkan perbuatan para oknum tersebut ke Polres Sukabumi. Ia berharap, aparat penegak hukum bertindak cepat dan menegakkan aturan demi menjaga marwah profesi wartawan yang sebenarnya.
“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan ini dan menindak tegas pihak yang mencemarkan nama baik keluarga serta merusak citra insan pers,” pungkasnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







