Kanwil Kemenkum Jabar rayakan HUT Pengayoman ke-80 dengan Gebyar Pengayoman Expo / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar peringatan HUT Pengayoman ke-80 pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di halaman Kanwil Kemenkum Jabar. Acara diisi dengan Pengayoman Expo yang menghadirkan layanan konsultasi hukum, bazar UMKM, santunan, fun walk, pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), pelayanan notaris, konser musik, bazar, serta penyerahan sertifikat hak cipta bagi karya disabilitas di Kota Bandung.
Dalam momen ini, Kanwil Kemenkum Jabar menegaskan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang royalti musik. Sebagai bentuk komitmen, mereka membayar royalti untuk konser musik tidak berbayar yang digelar dalam rangka perayaan, dengan besaran 2 persen dari total biaya produksi.
“Kami ingin memberikan contoh bahwa menghargai karya cipta, khususnya di bidang musik, adalah kewajiban bersama. Tidak sulit apabila kita saling menghargai hasil karya orang lain,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, sembari menyerahkan formulir pembayaran royalti kepada pihak penyelenggara.
Asep menegaskan, pembayaran royalti ini telah dilaporkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) SELMI. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM RI agar setiap kantor wilayah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang memiliki nilai komersial, untuk tertib administrasi dalam penggunaan musik dan lagu.
“Edukasi ini adalah bagian dari tugas fungsi Kanwil Kemenkum di bidang kekayaan intelektual. Semoga masyarakat dapat memahami makna acara ini dan menghargai karya cipta anak bangsa demi kemajuan perekonomian nasional,” pungkas Asep.
Fun walk pada kegiatan diikuti oleh perwakilan pelaku usaha binaan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perkebunan, Pertanian, Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata dan Kebudayaan, Dharma Wanita Pengayoman, Bank BJB, BRI, serta para MPIG Java Preanger dan beberapa MPIG lainnya.
Sumber: ABWS
Redaktur: Rapik Utama






