Home / Pemerintahan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Ne Bis In Idem! Kejari Sukabumi Tegas Tak Bisa Buka Lagi Kasus Eks-HGU PT Tenjojaya

Plang Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi, Jalan raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak dapat membuka kembali kasus pertanahan eks-HGU PT Tenjojaya seluas sekitar 299 hektar. Alasannya, perkara tersebut telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepastian ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat. Ia menjawab singkat, “Ne bis in idem”, yang dalam asas hukum berarti seseorang tidak dapat diadili dua kali untuk perkara yang sama jika telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, kasus tersebut tidak dapat diajukan kembali untuk diadili.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-csr-bi-dan-ojk-celah-hukum-di-balik-penetapan-tersangka-hergun/

Sebelumnya, warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, mendesak Kejari Sukabumi untuk membuka kembali kasus ini. Melalui surat terbuka kepada Kepala Kejari, warga meminta penanganan serius dan transparan terkait lahan eks-HGU tersebut.

Surat itu memuat empat poin tuntutan: pemeriksaan ulang proses hukum, pemasangan papan sita, penelusuran dan pengamanan fasilitas umum, serta pemeriksaan instansi terkait. Namun, asas “Ne bis in idem” menjadi penghalang utama bagi upaya membuka kembali perkara tersebut.

 

Reporter: M. Afnan / Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎