Inovasi Bapenda Kabupaten Sukabumi: Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu) diresmikan Bupati Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi bersama Forkopimda meresmikan Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu) yang digelar di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin (1/9/2025). Program inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini menghadirkan layanan publik terpadu yang mudah, murah, sekaligus mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan Gebyar Sipenyu merupakan terobosan strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya bisa membayar pajak, tetapi juga mengakses layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga bazar UMKM.
“Gebyar Sipenyu juga dilengkapi aplikasi inovatif serta pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak. Harapannya, partisipasi publik meningkat dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah,” ujar Asep.
Bupati juga mengajak para kepala dusun dan kepala desa agar aktif menyosialisasikan program ke masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi, menilai Gebyar Sipenyu adalah wujud nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung visi Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah).
“Visi Sukabumi Mubarokah tidak bisa terwujud tanpa kebersamaan. Karena itu, Gebyar Sipenyu hadir sebagai momentum penting pelayanan publik. Bahkan meski banyak daerah menaikkan tarif pajak, Kabupaten Sukabumi justru memberikan keringanan dan diskon. Tahun 2026, kami juga merencanakan pembebasan pajak bagi masyarakat miskin dengan persetujuan pemerintah,” jelas Herdy.
Dalam kesempatan itu, Bapenda meluncurkan logo baru berwarna emas sebagai simbol semangat pembangunan. Selain itu, diberikan penghargaan berupa 10 unit sepeda motor bagi kepala desa serta 10 paket umrah bagi 5 kepala dusun dan 5 wajib pajak yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gebyar Sipenyu menjadi tonggak komitmen Pemkab Sukabumi dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







