Home / Kabar Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:55 WIB

Fakta Terungkap! 87 Persen Lahan Sawah Sukabumi Diusulkan Masuk LP2B, Dinas Pertanian Pastikan 2025 Tidak Ada Alih Fungsi LP2B

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengungkap belum ada lahan LP2B yang beralih fungsi pada periode 2025: Kawasan sawah di wilayah Ciemas / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian memastikan belum terdapat lahan yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang beralih fungsi selama periode 2025. Namun, pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian melalui pembahasan 87 persen kawasan LP2B dalam Forum Penataan Ruang (FPR).

Sekretaris Dinas pertanian, Denis Eriska kepada awak media memastikan selama 2025 tidak ada wilayah LP2B yang beralih fungsi, kemudian yang beralih fungsi diluar lahan LP2B dimungkinkan alih fungsi lahan.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

“Dengan catatan mereka harus mengganti percetakan lahan ditempat yang lain. Bila lahan sawah itu irigasi teknis harus diganti tiga kali, kalau sifatnya rawa dua kali, dan kalau memang lahan tadah hujan itu satu banding satu penggantinya,” ungkapnya di kantor Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum.


Dari total luasan sekitar 61.800 hektare lahan yang terdata, 87 persennya sekitar 53.000 hektare di antaranya diusulkan masuk dalam kawasan LP2B. Meski demikian, usulan tersebut masih dalam proses dan belum ditetapkan.

“LP2B yang diusulkan masih dalam tahap pengajuan. Nantinya akan melalui proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Denis mewakili Kepala Dinas Pertanian, Kamis (18/6/2026).



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara



Pemerintah menjelaskan, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah strategis untuk menjaga produksi pangan dan mencegah penyusutan luas sawah akibat tekanan pembangunan maupun perubahan penggunaan lahan.

Selain aspek luasan, penentuan lahan yang akan masuk LP2B juga mempertimbangkan kualitas dan produktivitas lahan. Setiap bidang lahan telah memiliki klasifikasi tersendiri yang menjadi dasar dalam proses evaluasi dan penilaian.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Damkar dan Satpol PP Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Jampangkulon

Kabar Daerah

Limbah Dapur Tak Lagi Terbuang, Mahasiswa KKN Nusa Putra Ajarkan Warga Gunung Malang Bikin Eco-Enzyme

Kabar Daerah

Hari Pramuka ke-65, Wali Kota Sukabumi Dorong Pramuka Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

‎Rumah Ludes, Kepedulian Tak Ikut Terbakar: YFSBBP Datang Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran ‎

Kabar Daerah

Uji Organoleptik SPPG Nagraksari Digelar, Kualitas Menu dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan

Kabar Daerah

Tak Disangka, Pempek Tuna Ini Berawal dari Lomba HJKS dan Kini Jadi Oleh-Oleh Khas Palabuhanratu

Kabar Daerah

‎25 Paket Sabu Diamankan, Polisi Sukabumi Bongkar Simpanan Barang Haram di Kontrakan 

Kabar Daerah

Pesta Siaga di Sukabumi Dorong Pembinaan Karakter Anak, Orang Tua Diingatkan Dampingi Penggunaan Gadget