Home / Kabar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:01 WIB

Fakta Terbaru! Dapur SPPG Bantarkalong Belum Dilengkapi IPAL, Puskesmas Warungkiara Keluarkan Rekomendasi

Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Isu dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik. Sorotan menguat setelah informasi mengenai dugaan pembuangan limbah ke aliran yang bermuara ke Sungai Cimandiri viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Puskesmas Warungkiara, Hudrimi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan menerbitkan surat rekomendasi resmi pada 21 Mei 2026.

Berdasarkan hasil inspeksi, tim sanitasi menemukan dapur SPPG Bantarkalong belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Fasilitas tersebut belum dilengkapi grease trap (perangkap lemak) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Akibatnya, limbah cair yang dihasilkan masih berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap apabila tidak dikelola dengan baik.


Selain itu, petugas juga menemukan belum tersedianya tempat penampungan sampah sementara yang memenuhi persyaratan. Kondisi tersebut dinilai berisiko mengundang berbagai vektor penyakit, seperti lalat, tikus, kucing, dan hewan lainnya yang dapat mengganggu sanitasi lingkungan.

Hudrimi menegaskan surat yang diterbitkan merupakan bentuk pembinaan sekaligus rekomendasi agar pengelola segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan inspeksi dan memberikan rekomendasi resmi kepada pengelola SPPG. Tujuannya bukan untuk menghentikan pelayanan, tetapi agar pengelolaan lingkungan, khususnya limbah dan sampah, dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Hudrimi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).


Menurutnya, setiap fasilitas pengolahan makanan dalam skala besar wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik, terutama apabila menghasilkan limbah cair dalam jumlah signifikan setiap hari.

Pihak Puskesmas merekomendasikan agar pengelola segera menyediakan tempat penampungan sampah sementara yang memenuhi standar, menyusun sistem pengangkutan sampah secara terjadwal, serta membangun IPAL lengkap dengan grease trap agar air buangan yang dihasilkan terlebih dahulu melalui proses pengolahan.


“Kami merekomendasikan agar segera dibuat tempat penampungan sampah sementara yang memenuhi syarat, dilengkapi sistem pengangkutan sampah yang terjadwal, serta membangun IPAL lengkap dengan grease trap sehingga air buangan yang keluar telah melalui proses pengolahan terlebih dahulu,” tegasnya.

Hudrimi menambahkan, pengawasan terhadap aspek kesehatan lingkungan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindaklanjuti oleh pengelola.

Viralnya informasi mengenai dugaan limbah yang ditampung menggunakan toren sebelum dialirkan ke selokan warga menuju Sungai Cimandiri telah memicu kekhawatiran masyarakat. Karena itu, hasil inspeksi tersebut menjadi pengingat penting program pelayanan publik, termasuk penyediaan makanan bergizi, harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan kelestarian lingkungan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, namun aspek sanitasi dan pengelolaan limbah tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut kesehatan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi

Kabar Daerah

Hari Bakti PU ke-81, DPU Sukabumi Gelar Bedah Rumah Warga Prasejahtera di Surade ‎