Ilustrasi Operasi Jaran Lodaya 2026 Polres Sukabumi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor / Foto: Istimewa Ai
MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RR, RA, dan S pada Selasa (2/6/2026).
Kapolres Sukabumi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menekan tindak kejahatan curanmor yang meresahkan warga.
“Polres Sukabumi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, STNK, dan kunci kendaraan.
Menurut Dudi, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
“Ini masih tahap awal Operasi Jaran. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain,” katanya.
Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan guna mencegah terjadinya aksi pencurian. Operasi Jaran Lodaya 2026 akan terus dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







