Home / Pemerintahan

Rabu, 19 November 2025 - 14:21 WIB

Dua Calon Kades PAW Pawenang Resmi Ditetapkan, Camat Nagrak Tekankan Kondusif dan Demokratis

Panitia Pilkades menetapan dua calon Kepala Desa PAW Pawenang, Kecamatan Nagrak-Sukabumi resmi Hilman Nulhakim dan Zhohar Ismaya Subur / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, resmi menetapkan dua calon kepala desa yang akan maju pada pemilihan PAW periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di Aula Bale Desa Pawenang, Rabu (19/11/2025).

Penetapan dua calon dilakukan setelah keduanya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan lolos verifikasi panitia. Mereka adalah Hilman Nulhakim dan Zhohar Ismaya Subur.

Camat Nagrak, Adang Sutianda, menegaskan proses Pilkades PAW harus menjadi momentum menghadirkan pemimpin desa yang demokratis, amanah, dan sesuai harapan masyarakat. Ia meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas hingga pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan pada 23 November 2025.

Baca: https://mediaaksara.id/8-kasus-terbongkar-11-pelaku-ditangkap-polres-sukabumi-kota-sita-9751-gram-sabu-dalam-ops-antik-lodaya-2025/

Adang mengingatkan agar warga, panitia, dan para calon tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kegaduhan. “Apabila ada hal yang tidak diinginkan, aparat hukum akan bertindak. Ikuti aturan, jangan membuat suasana keruh di Desa Pawenang,” ujarnya.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Pawenang, Nana Sujana, menjelaskan hasil pleno menyimpulkan dua bakal calon yang mendaftar telah melalui penelitian berkas sejak ditutupnya pendaftaran pada 17 November 2025. Keduanya dinyatakan sah sebagai calon yang berhak maju.

Baca: https://mediaaksara.id/cegah-salah-sasaran-kecamatan-warudoyong-perketat-validasi-bansos-hingga-tingkat-rt-rw/

Penetapan calon Kades sekaligus mengakhiri tahapan administrasi dan membuka jalan menuju proses pemilihan melalui Musdes. Sesuai aturan, calon kepala desa PAW minimal dua orang dan maksimal tiga orang.

Camat Nagrak juga berpesan agar semua calon mengikuti mekanisme pemilihan sesuai peraturan dan siap menerima hasil keputusan akhir Musdes. “Saya harap semua calon bisa terpilih secara demokratis dan dapat legowo menerima hasilnya,” ucapnya.

 

Sumber: @Ab

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta